![]() |
| Mediasi antara keluarga pelaku dan korban pemukulan di SMPN 7 Sinjai. (Ist) |
KABARSINJAI.COM, - Sebuah insiden pemukulan antar siswa kelas IX di lingkungan UPTD SMP Negeri 7 Sinjai sempat mengusik ketenangan sekolah dan memicu kekhawatiran para orang tua.
Peristiwa yang melibatkan dua rekan sekelas ini terjadi pada Jumat (21/11/2025) kemarin, dan langsung mendapat perhatian serius dari pihak sekolah.
Namun, berkat mediasi yang difasilitasi oleh pihak sekolah dan disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib, serta Kepala Desa Saukang, Abdul Waris, kedua keluarga baik korban maupun pelaku sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat perjanjian bersama yang ditandatangani tanpa paksaan dari pihak manapun.
Langkah ini menjadi bukti bahwa penyelesaian konflik secara damai dan bermartabat masih menjadi pilihan utama dalam membangun iklim pendidikan yang sehat.
Wakil Kepala SMPN 7 Sinjai, Suryati Sultan, menyampaikan apresiasi atas kedewasaan dan itikad baik kedua belah pihak, serta menegaskan komitmen sekolah untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan siswa.
“Kami akan terus mengampanyekan nilai-nilai anti bullying, toleransi, dan penyelesaian konflik secara damai. Lingkungan belajar harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua peserta didik,” tegasnya.
Berikut kesepakatan kedua pihak usai dilakukan mediasi;
1. Pihak Pertama dengan tulus mengakui dan menyesali perbuatan anaknya dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari kepada siapapun.
2. Pihak Pertama dengan rendah hati meminta maaf kepada Pihak Kedua atas tindakan yang dilalukan dan pihak Kedua dengan ikhlas menerima permohonan maaf Pihak Pertama
3. Pihak Kedua menyatakan bahwa mereka tidak akan menuntut secara hukum apapun terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak Pertama. (*)


