Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Kejari Sinjai Geledah Empat Kantor Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM, Sita Dokumen Penting

Andika Arya
, Selasa, November 11, 2025 WIB Last Updated 2025-11-11T12:44:15Z

Tim penyidik Kejari Sinjai saat melakukan penggeledahan di salah satu kantor di Sinjai. (Ist)

KABARSINJAI.COM, - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melakukan penggeledahan di empat lokasi strategis di Kabupaten Sinjai, Selasa (11/11/2025). 


Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perkotaan pada tahun anggaran 2019, 2020, dan 2023.


Empat kantor yang digeledah meliputi Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sinjai, Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)Kabupaten Sinjai, dan Dinas PUPR Kabupaten Sinjai.


Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan tiga Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejari (Kajari) Sinjai, masing-masing, PRINT-1069/P.4.31/Fd.2/11/2025 untuk proyek SPAM Tahun Anggaran 2019, PRINT-1070/P.4.31/Fd.2/11/2025 untuk proyek SPAM Tahun Anggaran 2020, dan PRINT-1071/P.4.31/Fd.2/11/2025 untuk dugaan penyalahgunaan dana hibah pada proyek perbaikan jaringan SPAM Tahun Anggaran 2023.


Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sinjai, Zen Tomy Aprianto, yang memimpin langsung kegiatan penggeledahan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap dugaan penyimpangan anggaran pada proyek tersebut.


“Kami telah mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari lokasi yang digeledah. Semua akan kami pelajari untuk mengungkap kebenaran materiil perkara,” tegas Zen Tomy.


Ia menegaskan, seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tetap menjunjung asas profesionalitas dalam penegakan hukum.


“Kami pastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara objektif dan transparan. Tim bekerja dengan hati-hati agar setiap langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tambah Zen Tomy Aprianto.


Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai Jhadi Wijaya, S.H., M.H., yang turut mendampingi kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan berjalan tertib dan mendapat pengamanan dari personel Kodim 1424 Sinjai.


“Kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Kami memastikan seluruh proses berlangsung sesuai prosedur dan dalam pengawasan yang ketat. Kejaksaan berkomitmen melaksanakan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas,” tegas Jhadi Wijaya.


Sebelumnya, Kejari Sinjai melakukan penggeledahan di dua kantor strategis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terkait kasus tersebut pada tanggal 11 Agustus 2025 lalu.


Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. Penjernihan Raya, Karampuang, Panakkukang, dan Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Selatan, Jl. Batara Bira VI No.36, Pai, Biringkanaya. (*)

Iklan