![]() |
Foto/ Para Kepala Desa Se- Kabupaten Sinjai ikuti High Level Meeting bertajuk Rakor Bidang Pemerintahan yang digelar oleh Pemkab Sinjai, Rabu (03/09/2025) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinkai |
KABARSINJAI.COM -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar High Level Meeting bertajuk Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan dan Monitoring Evaluasi Pengelolaan PBB-P2 Tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif. Berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (3/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda, Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, para Staf Ahli, Asisten Setdakab, Inspektur, Kepala Dinas PMD, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Bapenda, para Camat, Kepala Desa/Lurah, serta koordinator kolektor PBB-P2.
Rapat ini membahas isu terkait pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), termasuk penegasan kembali kebijakan tarif yang berlaku.
Dalam arahannya, Bupati Ratnawati Arif kembali menegaskan bahwa tarif PBB-P2 tidak mengalami kenaikan dan tetap mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023, yang telah diterapkan pada penetapan PBB-P2 tahun 2024.
Untuk tahun 2025, Pemkab Sinjai melakukan penyesuaian harga komponen bangunan secara lebih proporsional, meskipun tetap berada di bawah harga pasar.
"Penetapan nilai minimal PBB-P2 juga akan mempertimbangkan kemampuan bayar masyarakat, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan fiskal," bebernya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sinjai memberikan apresiasi kepada tiga desa yang berhasil melakukan pelunasan PBB-P2 tercepat. Yakni, Desa Pasimarannu, Desa Bua, dan Desa Buhung Pitue
"Saya berharap capaian ini menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan pajak daerah," tambahnya.
Kepala Desa Talle, Abdul Rajab mengatakan, pihaknya menerima penyesuaian nilai PBB-P2 yang dilakukan Pemkab Sinjai. Terlebih lagi, masyarakat di desanya tidak mempersoalkan adanya penyesuaian ini.
Namun, dia meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mensosialisasikan kebijakan ini agar tidak menjadi polemik di masyarakat.
"Di desa kami sudah di atas 50 persen realisasinya dan alhamdulillah tidak ada keluhan dari warga kami, cuman pernyataan ibu Bupati kemarin sempat dipertanyakan, tapi kami sudah mendapat penjelasannya dari Bapenda," tambahnya.
Selain Kepala Desa Talle, sejumlah Kepala Desa lainnya turut memberikan respons positif terhadap kebijakan ini. Mereka adalah, Kepala Desa Bua yang juga Ketua Apdesi, Andi Azis Soi Kepala Desa Aska, Ihwan Andi Usaman, Lasiai Abib AlMu'min, Lurah Alehanuae Muh. Amir dan Lamatti Rilau, Muhammad Lukman.
Termasuk Camat Sinjai Selatan, Andi Baso Mangunrawa. Mereka menyatakan bahwa kondisi pengelolaan penagihan PBB di masing-masing wilayah mereka tidak mengalami kendala dan berjalan dengan lancar.
Namun di sisi lain mereka juga menyampaikan masukan untuk efektifnya pelaksanaan kebijakan pengelolaan PBB-P2, agar dapat terus dioptimalkan upaya penyebarluasan informasi dan sosialisasi efektif kepada masyarakat. (*)