![]() |
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Ahmad Fauzan Guntur (AFG) |
KABARSINJAI.COM - Masalah serius membayangi RSUD Regional La Mappanenning, rumah sakit rujukan yang menjadi harapan masyarakat di wilayah Bosowasi (Bone, Soppeng, Wajo, dan Sinjai). Di tengah fasilitas lengkap dan gedung megah, rumah sakit ini justru kekurangan tenaga medis dan administrasi, kondisi yang dinilai memprihatinkan oleh Komisi E DPRD Sulsel.
Dalam rapat kerja yang digelar Kamis (19/6) di ruang Komisi E lantai 7 Gedung Tower DPRD Sulsel, para legislator bersama Dinas Kesehatan Provinsi dan manajemen RSUD membahas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi E, Sofyan Syam, dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo.
Salah satu sorotan tajam datang dari Achmad Fauzan Guntur, anggota Komisi E, yang mengaku prihatin dengan kondisi di RSUD La Mappanenning.
“Fasilitasnya mentereng, alat kesehatan canggih, tapi siapa yang mengoperasikannya jika tenaga medisnya kurang? Ini ibarat rumah megah yang kosong tak berpenghuni,” ungkap Fauzan.
Menurutnya, keberadaan rumah sakit ini menjadi tumpuan rujukan ribuan warga dari empat kabupaten, namun statusnya sebagai pusat regional justru tak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Ia menambahkan bahwa kekurangan bukan hanya dari dokter, tetapi juga tenaga administrasi dan sukarela.
Legislator dapil Sulsel V (Sinjai–Bulukumba) itu juga menyinggung kebijakan merumahkan 2.017 pegawai yang memperburuk situasi, serta rendahnya minat dokter spesialis karena lokasi rumah sakit yang jauh dari pusat kota.
“Kami butuh solusi. Kalau kinerja menurun, masyarakatlah yang paling dirugikan,” tegasnya.
Dalam kunjungannya ke rumah sakit tersebut, Fauzan menyebut banyak pasien dari Sinjai yang merasa puas dengan layanan yang ada. Namun, kekhawatiran mulai muncul jika kekurangan tenaga kerja tidak segera ditangani.
Sementara itu, Direktur RSUD La Mappanenning, _dr. H. Erwan Tri Sulistyo_, mengakui rumah sakit yang ia pimpin mengalami kekurangan ASN sejak 2024. Ia telah melayangkan permohonan resmi ke Dinas Kesehatan Provinsi untuk penambahan formasi.