![]() |
Bupati Sinjai Hj Ratnawati Arif (kanan) menerima penghargaan Opini WTP dari BPK perwakilan Sulsel. (Ist) |
KABARSINJAI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali mencatat sejarah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Sulsel, Winner Franky Halomoam Manalu, dalam acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024, yang berlangsung di Auditorium BPK RI Sulsel, Kamis (5/6/2025).
Opini WTP ke-9 berturut-turut ini diberikan sebagai apresiasi atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan telah menjadi budaya kerja yang terus dijaga dan ditingkatkan.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintahan dan bukti nyata dari sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat.
"Opini WTP ini menjadi wujud nyata komitmen kita dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab. Kami akan terus berupaya menjaga standar transparansi dan akuntabilitas demi kesejahteraan masyarakat Sinjai," ujarnya.
Sebagai mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Bupati Ratnawati mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk tidak berpuas diri atas prestasi ini, tetapi menjadikannya pemacu semangat untuk terus menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Keberhasilan ini bukan sekadar pencapaian, tetapi juga tanggung jawab untuk mempertahankan standar tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah," tegasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, serta jajaran pejabat penting lainnya, termasuk Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa; Inspektur Inspektorat, Andi Adeha Syamsuri; Plt Kepala BKAD Sinjai, Andi Ilham Abubakar; dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, Asdar Amal Dharmawan. (*)