Iklan



Iklan



,

Menu Utama

Iklan

Pemkab Sinjai Komitmen Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Optimalkan Rehabilitasi RTLH

Andika Arya
, Selasa, April 29, 2025 WIB Last Updated 2025-04-29T06:04:05Z

Rakortek perumahan dari Command Center Sinjai. (Ac)

KABARSINJAI.COM -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menyatakan dukungannya terhadap program strategis nasional 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden RI Probowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 


Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) secara virtual. Acara tersebut berlangsung di Gedung Command Center Sinjai, Selasa (29/4/2025).


Kepala Disperkimtan, A. Sarifuddin mengatakan, jauh sebelum program 3 Juta Rumah diluncurkan, Pemkab Sinjai melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) telah merealisasikan rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi layak huni di seluruh kecamatan.  


“Sejak tahun 2018 hingga saat ini, kami telah membedah lebih dari 6 ribu rumah, dari total sekitar 14 ribu rumah tidak layak huni di Kabupaten Sinjai,” ujarnya.


Menurutnya, Kabupaten Sinjai masih membutuhkan sekitar 9 ribu rumah layak huni, dan ia berharap dukungan dari program 3 Juta Rumah dapat membantu merealisasikan target tersebut.   


Program ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), bahkan mereka yang berada pada tahap miskin ekstrem. Dengan prinsip layak, terjangkau, dan berkelanjutan, program ini berpotensi memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dari sisi kesejahteraan maupun kesehatan.  


“Dengan rumah yang layak, kita bukan hanya meningkatkan taraf kehidupan, tetapi juga memastikan kualitas kesehatan masyarakat menjadi lebih baik,” tambah A. Sarifuddin.  


Dalam Rakortek, Wakil Menteri PKP, H. Fahri Hamzah, memaparkan kebijakan dan strategi untuk mewujudkan pembangunan 3 Juta Rumah dalam setahun, yang dibagi atas, 1 juta rumah di desa, 1 juta rumah di kota, dan 1 juta rumah di daerah pesisir.


Program ini dirancang untuk memberikan solusi perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan, dengan pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan.  


Pemkab Sinjai berharap program ini dapat mendukung optimalisasi program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang telah berjalan di daerah tersebut.  


Rakortek ini turut dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan, serta beberapa perwakilan OPD terkait, yang menunjukkan keseriusan Pemkab Sinjai dalam menyukseskan program pembangunan perumahan. (*)

Iklan