KABARSINJAI – Bendahara dan operator dari 43 instansi pemerintah daerah serta 24 instansi pemerintah pusat yang beroperasi di Kabupaten Sinjai diberi edukasi Coretax Administration System (CTAS) sebagai upaya modernisasi sistem administrasi perpajakan.
Edukasi yang digelar oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bulukumba, ini dibuka langsung oleh Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Kamis (19/12/2024) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.
“Saya sebagai Pj Bupati tentu sangat mengapresiasi inisiatif penyelenggaraan edukasi CTAS, karena ini sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak, khususnya pajak daerah,” Sebut Pj Bupati dalam sambutannya.
CTAS ini kata dia merupakan sistem administrasi layanan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan kemudahan, baik bagi pengguna internal maupun eksternal.
Menurutnya, sistem ini mendukung digitalisasi dan otomatisasi layanan perpajakan serta mengintegrasikan berbagai proses bisnis inti, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.
Dengan demikian, Ia berharap agar semua peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan pajak.
“Mari kita manfaatkan peluang ini untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman sehingga CTAS dapat memberikan manfaat optimal bagi pengelolaan pajak di Kabupaten Sinjai,” katanya.
Dengan adanya CTAS, diharapkan pengelolaan sektor pajak di Kabupaten Sinjai semakin transparan, efektif, dan efisien.
Kegiatan ini juga dihadiri Pj Sekda Sinjai, Andi Ilham Abubakar, Staf Ahli Bupati, H. Andi Mandasini dan pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bulukumba. (**)