KABARSINJAI – Wakapolres Sinjai, Kompol Tamar, membeberkan lima kasus menonjol yang terjadi di Kabupaten Sinjai sepanjang tahun 2024.
Demikian diungkapkan Kompol Tamar dihadapan awak media dalam press release akhir tahun di aula Lobby Pratisara Wirya, Senin (30/12/2024).
Kompol Tamar menjelaskan, kasus-kasus tersebut mencakup pencurian, penganiayaan, narkoba, pengeroyokan, dan penganiayaan anak.
“Pencurian 92 kasus, yang sudah selesai 62 kasus, penganiayaan 34 kasus, yang sudah selesai 29 kasus, narkoba 56 kasus, yang sudah selesai 43 kasus, pengeroyokan 53 kasus, yang sudah selesai 23 kasus, penganiayaan anak 34 kasus, yang selesai 29 kasus,” kata Kompol Tamar.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah menjelaskan, motif pencurian yang kasusnya meningkat setelah ditelusuri adalah dikarenakan faktor ekonomi.
“Motifnya ekonomi, pelaku tidak puas dengan pendapatan yang mereka terima. Rata-rata karena ekonomi sehingga kasus pencurian di Sinjai sangat menonjol,” terangnya. (*)