Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Masa Tanam Tiba, Petani di Sinjai Susah Dapatkan Pupuk, Ternyata Ini Masalahnya

, Senin, Mei 11, 2020 WIB Last Updated 2025-03-18T06:02:26Z

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Musim tanam padi periode April hingga September 2020 dimulai di Kabupaten Sinjai. Targetnya, tanam padi diperiode ini seluas 16.322 Hektar.

Sekaitan dengan hal tersebut, Pemkab Sinjai menjamin ketersediaan pupuk, mulai dari tingkat produsen hingga distributor untuk memenuhi kebutuhan petani.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Akbar menanggapi rumor yang beredar bahwa saat ini terjadi kelangkaan pupuk di Kabupaten Sinjai. Bahkan petani susah mendapatkan pupuk di tingkat pengecer.

“Sebenarnya tidak terjadi kelangkaan pupuk. Semua tersedia hanya karena ada mekanisme yang belum terpenuhi ditingkat bawah dimana distribusi dari Distributor ke pengecer terhambat,” ungkap Akbar, Senin (11/5/2020)

Baca Juga: Dihantam Ombak Besar, Dua Nelayan Asal Sinjai Dikabarkan Tenggelam di Perairan Dobo Australia

Karena itu Akbar yang juga Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Sinjai, mendesak kepada para distributor dalam jangka waktu satu minggu kedepan dapat memenuhi kebutuhan ditingkat pengecer maupun para petani.

Hal ini juga sesuai dengan hasil keputusan bersama (rapat) yang digelar diruang kerjanya dengan para penyedia pupuk dari tingkat produsen, Distributor dan pengecer.

Dalam pertemuan itu, ungkap Akbar bahwa distributor berjanji dalam waktu satu minggu kedepan akan memberikan pemenuhan kepada pengecer. Tetapi jika hal itu tidak dapat dipenuhi maka akan dikenakan sanksi.

Tindakan sanksi itu, lanjut Akbar yakni mengurangi kebutuhan wilayah. Misalnya, ada distributor yang sebelumnya memenuhi kebutuhan enam wilayah itu akan dikurangi.

“Kami akan kurangi menjadi dua saja pemenuhan kebutuhannya. Jadi empat kita kurangi,” tandasnya.

Dengan begitu Pemerintah Daerah selaku distributor resmi tentu ketus Akbar, akan mengambil langkah tegas dalam menjalankan tugasnya melakukan pengawasan.

Baca Juga: Alhamdulillah, 270 Paket Sembako Diberangkatkan ke makassar Bantu Warga Sinjai, Ini Harapan Bupati

“Kalaupun pihak distributor tidak mampu melakukan hal itu (kesepakatan), maka pemkab akan mengambil langkah yakni pemutusan kerja dan menunjuk pihak lain yang dianggap bertanggung jawab untuk memberikan pemenuhan kepada kelompok tani,” jelasnya.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sinjai Hj Marwatiah mengatakan bahwa, pihaknya juga akan turun langsung melakukan pengawasan ditingkat bawah.

Apalagi, menurutnya pupuk ini tidak langkah. “Pupuk sebenarnya ada hanya saja penyalurannya yang sedikit bermasalah”, tandasnya. (Ay)

Editor/Andis

Iklan