KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai kembali melaksanakan sosialisasi pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Kecamatan Sinjai Timur, Senin (16/12/2019)
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong, Inspektur Inspektorat Sinjai Andi Adeha Syamsuri, Camat Sinjai Timur A. Amir serta unsur Tripika Kecamatan Sinjai Timur.
Andi Adeha Syamsuri mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap KKN, sehingga dengan demikian dapat terhindar dan menghindari kemungkinan terjadinya praktek KKN khususnya dalam pelaksanan tugas msing-masing.
Baca Juga: Alhamdulillah, Puluhan Penyandang Disabilitas di Sinjai dapat Bantuan Ternak Kambing
Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah salah satu langkah kongkrit dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih di Kabupaten Sinjai.
Pencegahan korupsi bukan hanya dilakukan oleh KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian dan Aparat Pengawas internal, namun idealnya hal itu harus dimulai dari kesadaran diri kita masing-masing.
“Semua mempunyai peran dan fungsi serta mempunyai aturan dalam pelaksanaannya, kita harus siap untuk melaksanakan semua peraturan tersebut, memahami saja itu tidak cukup, tetapi kita harus melaksanakan dengan benar sesuai aturan yang berlaku”, pintanya.
Baca Juga: Dipimpin Bupati Andi Seto, Warga di Desa Gareccing Kini Menikmati Jalan Mulus
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sinjai Timur, ini menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Sekolah SD dan SMP, Kepala Desa/Lurah dan Ketua BPD se-Kecamatan Sinjai Timur.
Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Kelas II B Sinjai, Agung Nugroho Suryo Sulistiyo, Anggota DPRD Sinjai Dapil Sinjai Timur – Tellulimpoe, Muh Dahlan serta Perwakilan Dandim 1424 Sinjai. (Adv)
Editor/Andis