Iklan



Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Soal Peruntukan Beasiswa yang Dinilai Adanya Kelangkaan Profesi, Ini Tanggapan Plt. Kadis Pendidikan Sinjai

, Kamis, Oktober 24, 2019 WIB Last Updated 2025-03-17T05:50:56Z

KABARSINJAI.COM, Sinjai – Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formasi) Sinjai menilai pengkhususan beasiswa kelangkaan profesi terkesan diskriminatif dan sepihak.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsApp, koordinator Formasi yakni Haeril menganggap kelangkaan profesi sebagaimana yang termuat dalam pasal 18 Perbup Nomor 23 Tahun 2019, keliru jika hanya menyebutkan satu profesi saja namun faktanya masih banyak profesi lain yang dianggap langka, itu tidak adil.

“Ini kan aneh jika tiba tiba menyebutkan hanya 1 profesi di istimewakan untuk diberikan beasiswa tanpa ada kajian dan data penunjang seperti yang dijelaskan Tim Sosialisasi di salah satu Hotel Makassar”, Tandasnya.

Heril menyebut jika hal ini terkesan terburu-buru, Di sisi lain beliau berpendapat ada hal yang lebih substansi dan penting menjadi perhatian pemerintah yakni menjamin pendidikan penyandang disabilitas dan Mahasiswa kurang mampu. 

“Ini sekedar masukan jika perlu harus dikaji ulang”. Pungkasnya.

Sementara Alumni Pasca UMI, Herenal menilai kelangkaan profesi yang dimaksud  jangan sampai di politisasi dan menguntunkan pihak tertentu, ini tidak benar dan harus transparan.

“Untuk itu kami yang tergabung dalam Forum mahasiswa pascasarjana Sinjai (Formasi) meminta Kriteria Kelangkaan profesi harus di revisi”,  Pinta Ronald sapaan Akrbanya.

Direktur inclusive insitute itu juga mengatakan salah satu persyaratan kelangkaan profesi ini harus menjadi perhatian penting bagi mahasiswa lain yang menempuh  profesi, dan mengajak untuk menolak kriteria persyaratan profesi ini karena terkesan diskriminatif. 

Untuk itu dalam waktu dekat Formasi akan ke DPR dan meminta penjelasan pihak yang terlibat dalam merumuskan peraturan Bupati dan berkomitmen akan mengawal point kriteria tersebut bersama lintas profesi yang lain.

Secara umum Formasi menilai pemerintah terlalu prematur dalam menetapkan peraturan Bupati (Perbup).

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pendidikan, dr Andi Suryanto Asapa yang ditemui, Rabu (23/10/19), menegaskan bahwa tidak ada yang di istimewakan dalam kelangkaan profesi terkait dengan beasiswa Pemkab Sinjai itu. 

Menurutnya, profesi yang langka saat ini adalah profesi dokter yang memang sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sinjai.

Bahkan akibat kelangkaan dokter di Bumi Panrita Kitta sebutan daerah Kabupaten Sinjai, pihaknya harus mengontrak beberapa dokter umum untuk ditempatkan di wilayah Kabupaten Sinjai. 

“Kelangkaan profesi itu adalah dokter umum karena idealnya minimal 2 dokter umum satu Puskesmas, tapi sekarang kita masih sangat membutuhkan, tidak menuntut kemungkinan 2 tahun kedepan lain lagi, berdasarkan kebutuhan”, katanya. 

Di sebutkan selain profesi dokter umum, saat ini yang juga sangat dibutuhkan Pemkab Sinjai adalah profesi dokter spesialis. 

Untuk tahun ini, kini pihaknya juga telah memberi rekomendasi untuk mendapatkan beasiswa baik dari Kementerian maupun dari lembaga lainnya. (**)

Editor / Bahar

Iklan