KABARSINJAI.COM, Sinjai – Unit PRC Satpol PP kembali mengamankan satu ekor sapi milik warga yang bebas berkeliaran dalam Kota Sinjai, Jumat (18/10) malam
Kegiatan penertiban ternak liar itu dilakukan di Lapangan Tennis (Pelti) Sinjai, Jalan Persatuan Raya saat hendak mencari makanan.
Dari pantauan media ini, upaya petugas dalam menangkap ternak tersebut ternyata tidaklah mudah.
Selain butuh kesigapan petugas, aksi kejar-kejaran pun tidak dapat terhindari.
Bahkan ada kalanya petugas harus jatuh bangun demi menaklukkan hewan berkaki empat itu.
Sebelum akhirnya tertangkap dengan menggunakan tali, aksi kejar-kejaran petugas sambil bergulat dengan satu ekor sapi itu sempat menjadi tontonan sebagian warga.
Kepala unit PRC Satpol-PP Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Sinjai, Syamsul Alam mengatakan penertiban hewan ternak liar ini rutin dilaksanakan.
Selain sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang tertib pemeliharaan ternak, juga menindak lanjuti laporan masyarakat.
“Tapi akhir-akhir ini kita memang rutin turun disamping menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait ternak liar tersebut. Sebelumnya kita juga tangkap 16 ekor kambing dan sapi”, Terangnya.
Selama penertiban ternak ini dilakukan lanjut dia, sudah ada puluhan ternak sapi ataupun kambing yang berhasil diamankan.
“Kalau jumlahnya sudah ada puluhan ekor, termasuk yang kita amankan atau kita tertibkan di Kecamatan Sinjai Timur”, Sebutnya,
Dijelaskan ternak liar yang berhasil diamankan ini sudah sangat mengganggu ketentraman umum, terutama yang berkeliaran di jalan.
Ia berharap dengan adanya penertiban ini masyarakat bisa lebih sadar dengan tidak membiarkan hewan ternaknya bebas berkeliaran begitu saja, jika perlu dikurung atau diikat ditempat yang aman.
“Itu harapan kita, semoga kedepan kita semua taat aturan dan tidak ada lagi hewan ternak berkeliaran terutama dalam kota sinjai”, Imbuhnya.
Kini, semua ternak yang terjaring dalam penertiban ini telah dikarantina sambil menunggu pemiliknya untuk diproses lebih lanjut.
“Jadi ada proses atau prosedur yang harus mereka lalui sebelum kita serahkan kembali kepada pemiliknya”, Pungkasnya. (**)
Editor / Bahar