
IBC, TALAUD – Pasca menjalani libur perayaan Idul Fitri 1440 Hijriah/2019 M, selama kurang lebih 10 hari para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud (Pemkab Talaud) melaksanakan apel kerja.
Kegiatan apel pertama pasca libur Lebaran dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Talaud, Senin (10/6/2019) kemarin.
Diawali dengan pembacaan Surat Perintah Tugas Bupati Kepulauan Talaud kepada lima (5) pejabat eselon II atau pejabat tinggi pratama, diperintahkan menjabat sebagai pelaksana tugas kepala organisasi perangkat daerah yang kosong karena pimpinannya telah pensiun dan ada yang meninggal dunia.
Dalam apel tersebut, Wakil Bupati Talaud definitif ini menyampaikan berbagai hal penting, terkait pengisian posisi jabatan eselon II di lingkup Pemkab Talaud yang saat ini tidak ada yang mengisi jabatan tersebut (kosong – red).
Dan juga berdasarkan rekomendasi tim terpadu Kemendagri, pengisian jabatan 16 kepala sekolah yang telah pensiun, bagaimana melengkapi administrasi terkait pengembalian 394 pegawai pada jabatan semula, persiapan pelantikan BPD terpilih dan lain sebagainya.
“Pengembalian 394 pegawai ke jabatan semula tak ada masalah. Kita telah mengikuti mekanisme. Yang diharapkan adalah, kita melengkapi berkas yang diminta Kemendagri, dan hari ini kita menunggu surat dari Gubernur sebagai tindak lanjut rapat yang dimaksud. Ini nantinya secara simultan akan kita laksanakan,” ujar Tuange.
Terkait pelaksanaan tugas yang ada disetiap SKPD, Ia berharap, semua ASN merapatkan barisan dan menyesuaikan pekerjaan sesuai tupoksi masing-masing.
“Apabila kita berada diluar sistem, pasti akan tergilas oleh sistem itu. Karena itu saya berharap, mari kita masuk dalam sistem itu, sehingga kita akan mengikuti alur, kita akan mengikuti mekanisme sesuai sistem itu. Ini diingatkan kepada kita semua. Saya juga akan bekerja sesuai sistem yang ada,” pesan Tuange.
Apel kerja ini, turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, Adolf Binilang, dan sejumlah pejabat eselon II lainnya, eselon III, dan IV.
Editor : YES
Berita ini telah tayang di Situs Berita INDONESIA BERITA