KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Koalisi Masyarakat Sinjai Anti Politik Uang (KM-SAPU), Rabu (08/05) mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai.
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan soal kasus dugaan money politik yang ditangani selama tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 berlangsung sekaligus mendengarkan sejauh mana progresnya.
Karena itu Ketua Laperma Sinjai, Musaddaq, mendesak Bawaslu agar melakukan pembatalan terhadap Caleg yang melakukan money politik.
Baca Juga: Temui Wabup, Forum Awardee Beasiswa UIT Bahas Beasiswa Unggulan di Sinjai
“Jadi tujuan kami bersama beberapa lembaga untuk mendesak tindak lanjut penanganan dugaan money politik yang ditangani pihak Bawaslu Sinjai”, Terangnya.
Menurutnya bawaslu harus tegas jika dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh caleg terbukti bersalah.
Dikatakan dari 19 kasus yang ditagani 4 diantaranya dugaan money politik di daerah pemilihan yang berbeda.
” Kami ingin Bawaslu tegas dan serius menangani semua pelanggaran yang terjadi agar Pemilu baik Pilpres maupun Pileg benar-benar bersih, jujur dan adil”, Tegasnya dihadapan Komisioner Bawaslu.
Bahkan sampai saat ini, kata dia, belum ada yang di tersangkakan terkait money politik yang ada di Sinjaii, padahal sudah ditangani, Ada apa?.
“Saya juga minta aga seluruh proses penanganan dugaan money politik yang dilakukan Bawaslu agar tranparansi ke publik terkait bagaimana kajian pembahasan kasusnya”, Tandasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sinjai, Saifuddin membenarkan 19 laporan dugaan pelanggaran pemilu, namun demikian hanya 4 temuan dugaan politik uang,
selebihnya hanya persoalan tahapan pemilu.
“Soal temuan politik uang kami juga sudah sodorkan atau meminta keterangan ahli kapan bisa dikatakan terbukti atau tidak. Jadi kami bekerja sesuai aturan dan tidak ada tekanan dari manapun,” terangnya.
Terpisah, Team sentra Gakumdu Bawaslu Sinjai, Norman.H.H.Sihite menjelaskan untuk dugaan money politik beberapa kasus sudah masuk pembahasan oleh Bawaslu, namun dalam peraturan Bawaslu kita hanya sebatas mendampingi.
“Diantara 4 dugaan money politik yang ditangani oleh Bawaslu sinjai kami prioritaskan ada beberapa kasus dugaan money politik yang sudah masuk dipembahasan berikutnya,” bebernya.
Baca Juga: Peduli, HIMTESKES Sinjai Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Borong
Menurutnya, tentu hal tersebut akan diprioritaskan karena ada pengaturan waktu, duplikasi waktu dan keterbatasan personil sehingga pihaknya mengaku akan melakukan pengkajian yang mana lebih mendekati tindak pidana.
“Penyidikan singkat waktunya, hanya 15 hari, saya beserta team gakumdu melakukan kajian dan untuk Penentuan pleno itu bukan suara terbanyak, tapi kita lakukan berdasar pada pembuktian, yang pasti bahwa kalau cukup bukti kami naikkan dan kalo tak cukup bukti kami hentikan sesuai aturan,” Kuncinya.
KM-SAPU sendiri tergabung dari 8 lembaga diantaranya Kopel Sinjai, Laperma, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Muslimin, SEMMI, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, IMM dan aliansi masyarakat peduli demokrasi ini. (Anto/Redaksi)
Editor / Bahar