![]() |
| Foto / Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tingkat Kabupaten Sinjai |
KABARSINJAI.COM – Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tingkat Kabupaten Sinjai membahas dinamika aliran kepercayaan dan keagamaan sekaligus langkah preventif untuk menjaga lingkungan masyarakat dan pendidikan tetap kondusif.
Rakor yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Sinjai, Selasa (6/10/2026), turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib didampingi Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdik, Muhammad Adli Arifin.
Dalam forum itu, Irwan Suaib menekankan pentingnya perhatian bersama terhadap peserta didik agar mereka tetap berada dalam lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan karakter.
“Peserta didik harus menjadi perhatian bersama. Kita perlu memastikan mereka mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, serta tidak mudah terlibat dalam organisasi atau aktivitas yang tidak sesuai dengan kepentingan pendidikan dan perkembangan mereka,” ujar Irwan Suaib.
Menurutnya, sekolah memiliki peran penting dalam memberikan pembinaan dan pemahaman kepada peserta didik secara edukatif dan proporsional. Pendidikan tidak hanya berorientasi pada pembelajaran akademik, tetapi juga pembentukan karakter, wawasan kebangsaan, serta sikap saling menghormati di tengah keberagaman.
Irwan menegaskan, Dinas Pendidikan Sinjai akan terus memperkuat koordinasi dengan satuan pendidikan maupun pihak terkait dalam upaya melakukan pembinaan dan memastikan peserta didik mendapatkan lingkungan belajar yang kondusif.
Rakor PAKEM dibuka Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sinjai, Septiyana Rahayu, dan diikuti sejumlah unsur terkait, di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Sat Intelkam Polres Sinjai, Pasi Intel Dandim 1424 Sinjai, Pos Daerah BIN Kabupaten Sinjai, Kantor Kementerian Agama, serta Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Sinjai.
Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi lintas instansi untuk bertukar informasi, mengevaluasi perkembangan situasi di wilayah Sinjai, serta menyusun langkah tindak lanjut yang bersifat preventif dan edukatif, termasuk dalam menjaga lingkungan pendidikan.
(**)




