,

Menu Utama

Hasil Pemeriksaan BBVet Maros, Kematian Ribuan Ayam di Sinjai Utara Positif Flu Burung

Azifa
, Selasa, Oktober 06, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T04:03:44Z



KABARSINJAI.COM, SINJAI,  – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sinjai merilis hasil pemeriksaan laboratorium terkait kasus kematian ayam secara massal yang terjadi di sejumlah wilayah Kecamatan Sinjai Utara.


Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel oleh Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros, terdeteksi material genetik virus Influenza A. Hasil tersebut menjadi dasar kesimpulan bahwa kematian ayam disebabkan Avian Influenza (AI) atau penyakit flu burung.


Kepala DPKH Kabupaten Sinjai, Syamsul Alam, dalam siaran persnya menyampaikan bahwa kasus tersebut tercatat berdasarkan laporan yang diterima DPKH sejak 23 September hingga 5 Oktober 2026.


Dalam periode tersebut, tercatat sebanyak 2.303 ekor ayam

 mengalami kematian yang tersebar di empat kelurahan. Rinciannya, Kelurahan Balangnipa sebanyak 571 ekor, Bongki 84 ekor, Lappa 815 ekor dan Biringere 833 ekor. Kasus tersebut berdampak pada 101 kepala keluarga (KK) di wilayah terdampak.


Sebagai langkah penanganan dan pencegahan penyebaran penyakit, DPKH telah melakukan desinfeksi pada 109 titik lokasi yang tersebar di empat kelurahan di Kecamatan Sinjai Utara.


"Kami mengimbau masyarakat, khususnya peternak, untuk segera melaporkan apabila menemukan kejadian penyakit dengan gejala serupa kepada DPKH atau Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) terdekat," kata Syamsul Alam.


Peternak juga diminta memisahkan ayam yang sakit dari ayam yang sehat serta tidak membuang bangkai ayam secara sembarangan. Bangkai ayam harus dikubur atau dibakar untuk mencegah potensi penyebaran penyakit.


Selain itu, peternak diminta memperketat penerapan biosekuriti, melakukan pembersihan kandang dan peralatan menggunakan deterjen atau sabun cuci, serta melakukan desinfeksi terhadap kandang dan peralatan peternakan.


Untuk pencegahan, DPKH juga mengimbau agar setiap hewan baru yang akan dimasukkan ke suatu wilayah terlebih dahulu menjalani karantina selama 14 hari.


Vaksinasi secara lengkap dan rutin pada ayam sehat juga perlu dilakukan, disertai penerapan biosekuriti, sanitasi kandang dan peralatan, serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar kandang.


Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat membantu mencegah penyebaran penyakit sekaligus melindungi populasi unggas dan keberlangsungan usaha peternakan masyarakat di Kabupaten Sinjai. (*)

Iklan