,

Menu Utama

Dorong Ekonomi Kawasan Timur Indonesia, Pemkab Sinjai dan Penajam Paser Utara Jajaki Kerja Sama Potensi Daerah

Stmniar
, Selasa, Oktober 13, 2026 WIB Last Updated 2026-10-13T10:47:14Z

 


KABARSINJAI.COM, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dan Pemkab Penajam Paser Utara menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Kerja Sama Pembangunan Antar Daerah. 


Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Sinjai, Ratnawati Arif bersama Bupati Penajam Paser Utara H. Mudyat Noor di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai, Selasa (13/10/2026) sore.


Kesepakatan ini menjadi langkah awal bagi Kabupaten Sinjai dan Penajam Paser Utara untuk memperluas jejaring pembangunan, memperkuat rantai pasok antar wilayah.


Bupati Sinjai, Ratnawati Arif menyambut baik kerja sama tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antar daerah dalam memperkuat daya saing kawasan timur Indonesia. 


Ia berharap kesepakatan ini tidak berhenti pada dokumen formal, melainkan diwujudkan dalam program nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.


“Kerja sama ini harus menjadi pintu masuk bagi pengembangan sektor unggulan, peningkatan investasi, serta penciptaan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Kita dorong penguatan ekonomi nasional, termasuk menekan inflasi," jelasnya.

 

Sementara itu, Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor menegaskan bahwa kerja sama antar daerah merupakan peluang strategis untuk mengoptimalkan potensi sumber daya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.


Apalagi menurutnya, Kabupaten Sinjai dan Penajam Paser Utara memiliki beragam potensi unggulan yang dapat dikembangkan melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pertanian, perikanan, hingga perkebunan.


“Setiap daerah memiliki potensi dan spesifikasi yang berbeda. Melalui kerja sama ini, kita berharap potensi yang dimiliki Penajam maupun Kabupaten Sinjai dapat dimanfaatkan secara optimal untuk saling mendukung dan melengkapi,” ujarnya.


Turut hadir menyaksikan penandatanganan kesepakatan pembangunan antara daerah tersebut, Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, para staf Ahli Bupati Sinjai, Asisten, Kepala OPD, serta Kabag  Setdakab Sinjai.


Sedangkan dari Kabupaten Penajam Paser Utara, diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala OPD hingga Kepala Bagian lingkup Pemkab Penajam Paser Utara. (*)

Iklan