,

Menu Utama

Dapat Dukungan Dana Dari Pusat, Jalan Jenderal Sudirman Sinjai Segera Diperbaiki

, Rabu, Oktober 21, 2026 WIB Last Updated 2026-10-21T07:56:54Z

 

Foto / Kondisi Jalan Jenderal sudirman, Kecamatan Sinjai Utara

KABARSINJAI.COM– Keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam membenahi infrastruktur jalan. Dari total sekitar 1.038 kilometer jalan yang menjadi kewenangan kabupaten, sekitar 47 persen di antaranya masih dalam kondisi rusak dan membutuhkan penanganan.


Di tengah besarnya kebutuhan tersebut, Pemkab Sinjai terus mencari dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat perbaikan jalan, salah buatsatunya melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).


Salah satu ruas yang segera mendapat penanganan melalui anggaran pusat adalah Jalan Jenderal Sudirman di Kecamatan Sinjai Utara. Jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat itu direncanakan diperbaiki sepanjang 1,8 kilometer menggunakan konstruksi beton dengan penataan dua jalur.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai, H. Haris Achmad, mengatakan alokasi anggaran tersebut menjadi peluang bagi daerah untuk menangani infrastruktur yang membutuhkan biaya besar.


Hal itu disampaikan Haris saat menjadi narasumber dalam dialog Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Studio Radio Suara Bersatu FM, Selasa (20/10/2026).


Menurut Haris, penanganan jalan di Sinjai harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan kemampuan anggaran yang tersedia.


“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, kami tetap berupaya menjalankan program pembangunan dan peningkatan jalan. Penanganannya dilakukan berdasarkan skala prioritas, dengan terlebih dahulu melakukan survei lapangan untuk melihat kebutuhan dan kondisi jalan,” jelasnya.


Ia mengakui, tingginya kebutuhan perbaikan jalan belum sepenuhnya dapat diimbangi dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Apalagi, kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 turut memengaruhi ruang belanja daerah.


Karena itu, Dinas PUPR Sinjai terus mendorong agar ruas-ruas jalan yang membutuhkan penanganan dapat memperoleh bantuan pembiayaan dari pemerintah pusat.


Untuk Jalan Jenderal Sudirman, Haris menyebut proses pekerjaan saat ini masih berada pada tahap tender. Jika berjalan sesuai rencana, pengerjaan fisik ditargetkan mulai November 2026.


Pelaksanaan proyek tersebut akan ditangani Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan.


Haris juga menilai koordinasi dan komunikasi yang dilakukan Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, dengan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan dukungan pembangunan infrastruktur.


Ia berharap, keterlibatan pemerintah pusat melalui program IJD dapat membantu mengurangi beban pembiayaan daerah sekaligus mempercepat perbaikan jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat.


Dengan penanganan secara bertahap, pemerintah daerah menargetkan kualitas akses transportasi semakin baik, sehingga mobilitas warga dan aktivitas perekonomian di Kabupaten Sinjai dapat berjalan lebih lancar. (**)


Iklan