![]() |
| Foto / Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif saat mengikuti Reboan dengan Kementerian dalam Negeri melalui Via Zoom di Command Center Sinjai |
KABARSINJAI.COM – Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, menyampaikan sejumlah aspirasi terkait transfer ke daerah, pembangunan infrastruktur, penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga penyelesaian batas wilayah Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bulukumba dalam Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (REBOAN), Rabu (14/10/2026).
Rembuk dan Bincang-Bincang tersebut digelar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri secara daring. Bupati mengikuti kegiatan dari Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Andi Tenri Rawe Baso, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Andi Ilham Abubakar, serta sejumlah kepala OPD.
Dalam forum tersebut, Ratnawati menyoroti kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) agar tetap mempertimbangkan kebutuhan riil dan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Ia memaparkan, APBD Kabupaten Sinjai Tahun 2026 menganggarkan pendapatan sebesar Rp947,21 miliar, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp116,51 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp802,96 miliar. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp991,61 miliar.
“Komposisi tersebut menggambarkan besarnya ketergantungan pembiayaan pembangunan Sinjai terhadap dukungan pemerintah pusat dan provinsi. Di tengah keterbatasan fiskal, Pemkab Sinjai tetap dituntut menjaga keberlangsungan pelayanan dasar sekaligus memenuhi kebutuhan pembangunan daerah,” terang Bupati.
Selain transfer daerah, Ratnawati juga mendorong dukungan pemerintah pusat untuk pembiayaan penggajian PPPK dan pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, irigasi, serta sarana penunjang kegiatan ekonomi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan nasional dan kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan program prioritas, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan pembagian peran dan dukungan yang jelas sesuai kewenangan masing-masing.
Persoalan batas wilayah antara Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bulukumba turut disampaikan dalam forum tersebut. Hingga saat ini, masih terdapat tiga subsegmen batas daerah yang belum selesai.
“Pemkab Sinjai berharap pemerintah pusat, khususnya Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, dapat memberikan fasilitasi dan arahan yang lebih konkret agar proses penyelesaian ketiga subsegmen tersebut memperoleh kejelasan dan kepastian tindak lanjut,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Pemkab Sinjai juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat melalui tambahan Transfer ke Daerah berupa Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan dan pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH).
Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan keuangan daerah, menjaga pelayanan publik, serta mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sinjai.
Melalui forum REBOAN, Pemkab Sinjai berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terus ditingkatkan agar kebijakan yang ditetapkan dapat menyesuaikan kebutuhan dan kondisi daerah. (**)




