KABARSINJAI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali mengingatkan masyarakat yang belum mengibarkan Bendera Merah Putih maupun memasang umbul-umbul atau bendera hias agar segera melakukannya sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Imbauan tersebut disampaikan melalui Dinas Komunikasi, Informatika (Diskominfo) dan Persandian. Pemasangan Bendera Merah Putih dan atribut kemerdekaan telah dimulai sejak 1 Agustus dan diharapkan tetap terpasang hingga 31 Agustus 2026.
Kepala Diskominfo dan Persandian Kabupaten Sinjai, Hasir Achmad, mengatakan masih terdapat sejumlah rumah, tempat usaha, maupun perkantoran yang belum memasang Bendera Merah Putih dan atribut kemerdekaan. Karena itu, masyarakat diharapkan segera berpartisipasi menyemarakkan bulan kemerdekaan.
"Yang belum memasang Bendera Merah Putih maupun bendera hias atau umbul-umbul agar segera memasangnya di depan rumah, termasuk kantor, tempat usaha maupun lingkungan masing-masing. Mari kita bersama-sama menyemarakkan bulan kemerdekaan sebagai wujud cinta kepada bangsa dan penghormatan kepada jasa para pahlawan," ujarnya.
Hasir juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah lebih dulu mengibarkan Bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul di lingkungannya.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menunjukkan kepeduliannya dengan mengibarkan Bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul. Partisipasi ini mencerminkan semangat persatuan, gotong royong, dan kecintaan terhadap Indonesia," katanya.
Selain memasang atribut kemerdekaan, masyarakat juga diimbau menjaga kebersihan lingkungan selama peringatan HUT Ke-81 RI dengan tidak membuang sampah sembarangan serta menciptakan lingkungan yang bersih, rapi, dan nyaman.
Pemkab Sinjai berharap semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi mengibarkan Bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul hingga akhir Agustus, sehingga semangat kemerdekaan dapat dirasakan secara luas di seluruh wilayah Kabupaten Sinjai.
(**)



