![]() |
| Foto / kerja sama antara Pemkab Sinjai dan CV Jabal Nur dalam pemanfaatan Auditorium Andi Azikin beserta sarana dan prasarana pendukungnya |
KABARSINJAI.COM - Pemanfaatan aset daerah di Kabupaten Sinjai mulai diarahkan tidak hanya untuk mendukung kegiatan pemerintah, tetapi juga agar memberikan manfaat ekonomi sekaligus memastikan aset tetap terawat.
Hal itu dilakukan melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dan CV Jabal Nur dalam pemanfaatan Auditorium Andi Azikin beserta sarana dan prasarana pendukungnya. Kerja sama tersebut berlaku selama lima tahun dan memberikan tanggung jawab pengelolaan auditorium kepada CV Jabal Nur.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Sinjai, H. A. Mandasini Saleh menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemkab Sinjai melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan CV Jabal Nur.
Menurutnya, skema tersebut tidak hanya memberikan ruang bagi pihak swasta untuk memanfaatkan fasilitas milik daerah, tetapi juga memastikan aset pemerintah mendapatkan perhatian dalam hal pemeliharaan dan perbaikan.
“Dalam kerja sama ini, Pemkab Sinjai selaku pihak pertama mendapatkan hak berupa pembayaran atas pemanfaatan atau penyewaan aset tersebut. Sementara pihak kedua berkewajiban melakukan pemeliharaan dan perbaikan terhadap Auditorium Andi Azikin,” jelasnya.
Mandasini berharap pemanfaatan Auditorium Andi Azikin dapat berjalan secara optimal dan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Bagi pemerintah daerah, kerja sama ini menjadi salah satu upaya menjaga kondisi aset sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harapannya, melalui kerja sama ini aset milik pemerintah daerah dapat terpelihara dengan baik, sekaligus memberikan pemasukan bagi daerah dari pemanfaatan Auditorium Andi Azikin sebagai barang milik daerah,” pungkasnya.
Perjanjian kerja sama tersebut resmi terjalin pada Kamis (13/8/2026), melalui penandatanganan yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai dan disaksikan Sekda Andi Jefrianto Asapa, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan H. Burhanuddin, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andi Teri Rawe.



