,

Menu Utama

Disdukcapil dan Disdik Sinjai Wujudkan Integrasi Satu Data Pendidikan Lewat 'STARLA'

Azifa
, Rabu, Agustus 12, 2026 WIB Last Updated 2026-08-12T09:43:07Z



KABARSINJAI.COM, SINJAI, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Pemutakhiran Data di Aplikasi Sistem Tata Register Integrasi Layanan Administrasi Kependudukan (STARLA) serta Sinkronisasi Data Anak Usia Sekolah.


Penandatanganan berlangsung di Aula Handayani Dinas Pendidikan Sinjai, oleh Kepala Disdukcapil Sinjai Andi Reza Amran dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sinjai Irwan Suaib, disaksikan para Kabid, pejabat fungsional, serta operator data dari kedua dinas, Rabu (13/8/2026).


Kepala Disdukcapil Sinjai, Andi Reza Amran menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis mendukung program Satu Data Indonesia dalam pemutakhiran data anak usia sekolah di Kabupaten Sinjai.


“Selama ini kita temukan data anak di Dapodik yang NIK-nya tidak valid, ada yang sudah pindah domisili tapi masih tercatat, bahkan ada anak usia sekolah yang belum memiliki NIK dan KIA. Hal ini menimbulkan residu dan anomali data. Dengan integrasi ini, semua akan divalidasi by NIK, by name, by address. Satu anak, satu NIK, satu data,” tegasnya.


Melalui PKS ini, kata dia Disdukcapil memberikan hak akses verifikasi data kependudukan sesuai Permendagri Nomor 17 Tahun 2023. Data yang dapat divalidasi meliputi NIK, Nomor KK, status kependudukan, hingga kesesuaian data orang tua.


"Data tersebut akan dimanfaatkan Disdik melalui aplikasi STARLA untuk sejumlah kepentingan krusial, seperti perencanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lebih akurat, pemetaan dan pencegahan Anak Tidak Sekolah (ATS) maupun Anak Putus Sekolah di 9 kecamatan, serta percepatan kepemilikan NIK dan KIA bagi pelajar SD dan SMP," sambungnya.


Kadisdik Sinjai Irwan Suaib menyampaikan, apresiasi atas terjalinnya kolaborasi ini. Menurutnya, data kependudukan yang akurat merupakan fondasi utama dalam perencanaan pendidikan. 


"Dengan sinkronisasi data, kami bisa mengetahui secara pasti jumlah anak usia 6–18 tahun yang belum sekolah, lokasi tempat tinggalnya, serta kondisi kependudukannya. Informasi ini akan menjadi dasar intervensi yang tepat sasaran, sehingga tidak ada lagi anak di Sinjai yang tertinggal hak pendidikannya hanya karena persoalan administrasi,” ujarnya.


Ia menambahkan, aplikasi STARLA akan menjadi instrumen praktis bagi tenaga pendidik di lapangan. “Guru dan operator sekolah di pelosok kini dapat melakukan pemutakhiran data hingga penerbitan dokumen kependudukan tanpa harus bolak-balik ke pusat layanan. Ini bukan hanya efisiensi, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan setiap anak. Kami percaya, langkah ini akan memperkuat masa depan pendidikan di Bumi Panrita Kitta',” tegasnya.


Kerja sama ini menjadi pilot project integrasi data pendidikan di Kabupaten Sinjai yang akan dievaluasi secara berkelanjutan. Kedua pihak juga berkomitmen menjaga keamanan dan kerahasiaan data sesuai UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. (*) 


.

Iklan