,

Menu Utama

Staf DPRD Bone Laporkan Dugaan Penganiayaan yang Diduga Libatkan Ketua DPRD

, Kamis, Juli 23, 2026 WIB Last Updated 2026-07-23T05:42:36Z

 



KABARSINJAI.COM - Seorang pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Bone berinisial YNS melaporkan dugaan tindak penganiayaan ke Polres Bone pada Rabu (22/7/2026). Laporan tersebut didaftarkan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) setelah insiden yang disebut terjadi di kawasan Kantor DPRD Bone.


Sebelum laporan diterima, YNS mengaku diminta petugas untuk menjalani pemeriksaan medis atau visum di RSUD Tenriawaru Bone sebagai bagian dari proses penanganan perkara.


Menurut penuturan YNS, peristiwa itu bermula ketika dirinya mendapat panggilan dari Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, untuk datang ke kantin yang berada di kompleks kantor. Setibanya di lokasi, ia mengaku mengalami perlakuan yang diduga mengarah pada tindakan kekerasan.


YNS menyebut sebuah bosara yang berisi kue dilempar ke arahnya. Selain itu, wajahnya dikatakan disiram air, kemudian dilempari botol minuman dan botol sambal.


Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, YNS memutuskan membawa persoalan itu ke ranah hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Bone.


Hingga saat ini, kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi mengenai laporan tersebut maupun tahapan penyelidikan yang sedang dilakukan. Rangkaian peristiwa yang dilaporkan masih menunggu proses pendalaman oleh penyidik.


Di sisi lain, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong belum memberikan penjelasan terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, ia hanya memberikan respons singkat.


"Konfirmasi mki sama Anty ki, janganmi sama saya," tulisnya.


Kasus ini masih berada dalam tahap awal penanganan. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut laporan tersebut secara menyeluruh untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.


(**)

Iklan