![]() |
| Foto / Mall.Pelayanan Publik Kabupaten Sinjai, |
KABARSINJAI.COM - Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sinjai telah melayani 76.672 pengguna sejak diresmikan pada 26 September 2023. Hingga kini, MPP menyediakan 118 jenis layanan melalui 22 gerai yang berasal dari perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sinjai, Lukman Dahlan mengatakan tingginya jumlah pengguna menunjukkan masyarakat semakin memanfaatkan MPP untuk mengurus berbagai keperluan administrasi di satu lokasi.
Ke depan, layanan MPP akan diintegrasikan dengan Gerai Panrita yang tersebar di desa dan kelurahan. Program tersebut merupakan arahan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif agar masyarakat yang berada jauh dari ibu kota kabupaten tetap dapat mengakses layanan publik dengan lebih mudah.
Saat ini terdapat sekitar 25 Gerai Panrita yang akan ditambah jumlahnya sekaligus diperkuat sumber daya manusianya. Integrasi layanan akan didukung aplikasi SIPAKALEBBI (Sistem Integrasi Pelayanan Kolaboratif, Akuntabel, Efisien, Bersih, dan Bebas Korupsi) yang sedang dikembangkan.
Melalui sistem tersebut, masyarakat nantinya cukup mengajukan permohonan layanan di Gerai Panrita. Selanjutnya, permohonan akan terhubung langsung dengan MPP untuk diproses tanpa harus datang ke pusat layanan di kota.
"Ke depan kami berharap 118 jenis layanan yang saat ini tersedia di Mall Pelayanan Publik juga dapat dinikmati masyarakat melalui seluruh Gerai Panrita di Kabupaten Sinjai," ujar Lukman, Selasa (28/07/2026) saat ditemui diruang kerjaya.
Menurutnya, proses integrasi diperkirakan membutuhkan waktu satu hingga tiga tahun. Meski demikian, MPP tetap menjadi pusat pelayanan untuk layanan yang mengharuskan masyarakat hadir secara langsung, seperti perekaman KTP elektronik, layanan keimigrasian, dan konsultasi perpajakan.
Lukman menambahkan, aplikasi SIPAKALEBBI akan berbasis Android. Namun, Gerai Panrita tetap difungsikan sebagai tempat pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.
(**)


