,

Menu Utama

Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN, Bupati Ratnawati Tegaskan Komitmen Dukung LP2B

, Kamis, Juli 09, 2026 WIB Last Updated 2026-07-09T06:55:34Z

 

Foto / Rapat Koordinasi Penetapan LP2B Provinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala ATR/BPN, Nusron Wahid, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan


KABARSINJAI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menyatakan dukungannya terhadap percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai upaya melindungi lahan pertanian produktif dan menjaga ketahanan pangan.


Hal tersebut disampaikan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, usai mengikuti Rapat Koordinasi Penetapan LP2B Provinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala ATR/BPN, Nusron Wahid, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (9/7/2026).


Rapat tersebut dihadiri para kepala daerah se-Sulawesi Selatan untuk membahas percepatan penetapan LP2B guna mengendalikan alih fungsi lahan pertanian produktif serta menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.


Dalam rapat itu disampaikan bahwa Sulawesi Selatan memiliki kawasan LP2B seluas 660.638 hektare. Luasan tersebut menjadikan Sulsel sebagai provinsi dengan kawasan LP2B terbesar di Pulau Sulawesi dan dinilai memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan.


Selain Menteri ATR/BPN, rapat juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. M. Jufri Rahman. Keduanya membahas sejumlah isu agraria dan tata ruang yang mendukung program prioritas pemerintah, termasuk swasembada pangan.


Bupati Ratnawati mengatakan, pemerintah membutuhkan pengelolaan tanah dan tata ruang yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.


"Pemerintah membutuhkan tanah dan ruang dengan tetap menjaga ekosistem berkelanjutan. Hal ini sesuai UU Nomor 26 Tahun 2007 dan PP Tahun 2021, merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengatasi permasalahan pemanfaatan ruang, dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup," papar Bupati Ratnawati mengutip salah satu poin pada pertemuan tersebut.


Ratnawati yang hadir didampingi Kepala Dinas Pertanian H. Kamaruddin dan Kepala Dinas PUPR H. Haris Ahmad menyampaikan bahwa Pemkab Sinjai akan segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut bersama perangkat daerah terkait.


"Kami menyambut baik dan mendukung penuh upaya percepatan penetapan LP2B ini. Bagi kami, ini adalah langkah penting untuk melindungi lahan pertanian produktif yang menjadi sumber penghidupan petani sekaligus menjamin ketahanan pangan, khususnya di Sinjai ke depan," ujar Ratnawati.


Ia menambahkan, pemerintah daerah akan memastikan data lahan yang diusulkan sebagai LP2B sesuai dengan kondisi di lapangan.


"Pemerintah Daerah akan mengawal proses ini agar penetapan LP2B di Sinjai berjalan tepat sasaran dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," katanya.


Menurutnya, Pemkab Sinjai akan terus mendukung program ketahanan pangan yang dijalankan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi melalui perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.k


(**)

Iklan