,

Menu Utama

Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Disdik Sinjai Fokus Validasi Data Lapangan

, Jumat, Juni 12, 2026 WIB Last Updated 2026-06-12T05:26:01Z

 

Foto/ Kepala disdik Sinjai, Irwan Suaib saat memimpin rapat koordinasi bersama jajarannya di Aula Handayani Diknas Sinjai

KABARSINJI.COM - Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Sinjai mempercepat proses verifikasi data Anak Tidak Sekolah (ATS) berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Tahun 2026 sebagai langkah awal memastikan setiap anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan yang layak.


Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan jajaran Dinas Pendidikan, pengawas sekolah, penilik, serta tim penanganan ATS tingkat kabupaten dan kecamatan di Aula Handayani Dinas Pendidikan Sinjai, Kamis (11/6/2026) kemarin


Kepala Disdik Sinjai, Irwan Suaib mengatakan verifikasi data menjadi tahapan penting karena akan menentukan arah kebijakan dan intervensi yang dilakukan pemerintah daerah dalam menangani anak-anak yang belum mengakses layanan pendidikan.


“Penanganan Anak Tidak Sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Irwan Suaib.


Menurutnya, data yang telah diterima perlu dicocokkan dengan kondisi riil di lapangan untuk mengetahui status dan penyebab anak tidak bersekolah. Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun langkah penanganan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak.


Irwan menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menekan angka ATS melalui pendekatan kolaboratif dengan melibatkan pemerintah desa, satuan pendidikan, orang tua, serta berbagai pihak terkait. 


"Saya berharap seluruh anak yang masih berada di luar sistem pendidikan dapat teridentifikasi dan memperoleh solusi yang memungkinkan mereka kembali mendapatkan layanan pendidikan," Tegasnya. 


Melalui percepatan verifikasi data ini, Disdik Sinjai menargetkan penanganan ATS dapat dilakukan secara lebih terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan sehingga hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.


(**)


Iklan