![]() |
| Foto/ Sekda Sinjai, Anfi Jefrianto Asapa didampingi Kepala DP3AP2KB Sinjai, Drs. Janwar pada kegiatan pendampingan dan evaluasi data Kabupaten Layak Anak di Gedung Command Center Sinjai |
KABARSINJAI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mulai memetakan sejumlah persoalan yang masih menjadi hambatan dalam pemenuhan indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) 2026.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan pendampingan dan evaluasi data KLA yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), di Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (11/5/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menyebut masih ada beberapa aspek yang perlu segera dibenahi agar target KLA dapat tercapai secara optimal.
Menurutnya, pemenuhan hak anak tidak cukup hanya dituangkan dalam regulasi, tetapi juga harus terlihat dalam pelaksanaan program di lapangan.
"Salah satu persoalan yang menjadi perhatian berada pada klaster hak sipil dan kebebasan. Hingga saat ini," Ujarnya.
Ia menilai bahwa Sinjai belum memiliki lembaga layanan informasi anak yang terstandarisasi. Selain itu, pada klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, ketersediaan ruang bermain ramah anak juga masih menjadi pekerjaan rumah.
"Kondisi tersebut dinilai membutuhkan keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan agar proses pemenuhan indikator KLA tidak berjalan parsial. Penyelesaian data dan dokumen pendukung juga diminta dipercepat karena menjadi bagian penting dalam tahapan verifikasi," Jelasmya.
Sekda meminta seluruh organisasi perangkat daerah yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA lebih serius menindaklanjuti catatan evaluasi yang ada. Kolaborasi lintas sektor dianggap penting agar upaya perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Sinjai, Drs. Janwar, menjelaskan bahwa pendampingan tersebut tidak hanya fokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga mengevaluasi pelaksanaan program perlindungan anak di tingkat kabupaten hingga desa dan kelurahan.
Menurutnya, evaluasi dilakukan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pencatatan serta pelaporan layanan pemenuhan hak anak. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi verifikasi Kabupaten Layak Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Dalam proses evaluasi tersebut, pemerintah daerah turut melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan, Kantor Kementerian Agama Sinjai hingga pengelola lembaga layanan anak.
Tim verifikator KLA Provinsi Sulawesi Selatan juga mengikuti kegiatan secara daring untuk memberikan masukan terhadap sejumlah indikator yang masih perlu diperkuat oleh Pemkab Sinjai.
Melalui evaluasi ini, Pemkab Sinjai menargetkan perbaikan yang lebih terukur pada sektor perlindungan anak, termasuk penyediaan layanan dan fasilitas yang mendukung tumbuh







