![]() |
| Foto/ Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sinjai, Arham Pasrah |
KABARSINJAI.COM - Warga Sinjai yang bekerja atau menetap di luar negeri diingatkan untuk tetap memperhatikan kelengkapan dokumen kependudukan. Hal itu disampaikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai melalui program talkshow interaktif “Dukcapil Menyapa Masyarakat” di Radio Suara Bersatu 95,5 FM, Kamis (07/05/2026).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sinjai, Arham Pasrah, mengatakan dokumen seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran hingga pencatatan status kewarganegaraan tetap penting dimiliki dan diperbarui, termasuk bagi diaspora maupun tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Menurutnya, dokumen kependudukan tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi, tetapi juga menjadi dasar dalam mengakses pelayanan administrasi dan perlindungan hukum.
“Diaspora maupun TKI perlu memastikan data kependudukannya tetap tercatat dan terupdate agar memudahkan dalam pelayanan administrasi maupun perlindungan hukum,” kata Arham.
Ia menjelaskan, perkembangan layanan administrasi kependudukan saat ini semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam dialog tersebut masyarakat juga diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan terkait administrasi kependudukan dan layanan Disdukcapil Sinjai.
Disdukcapil Sinjai berharap masyarakat, termasuk warga yang berada di luar negeri, semakin memahami pentingnya tertib administrasi kependudukan agar data kependudukan tetap valid dan mudah diakses saat dibutuhkan. (**)
####







