Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Pasar Sentral Sinjai Kini Terapkan Parkir Elektronik, Bupati Ratnawati Resmikan Gerbang Pasar

, Senin, Januari 12, 2026 WIB Last Updated 2026-01-12T05:03:29Z

 

Foto/ Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif foto bersama usai meresmikan gerbang pasar dan portal parkir elektronik di Pasar Sentral Sinjai


KABARSINJAJ.COM - Upaya modernisasi tata kelola Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai. Salah satunya melalui penerapan sistem parkir elektronik yang resmi mulai diberlakukan setelah Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, meresmikan Gerbang Pasar dan Portal Parkir Elektronik Pasar Sentral Kabupaten Sinjai, Senin (12/01/2025).


Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita sebagai simbol dimulainya operasional sistem parkir elektronik di kawasan pasar terbesar di Kabupaten Sinjai tersebut.


Kegiatan ini turut dihadiri Dandim 1424 Sinjai Letkol Arm. Arif Hartanto, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, serta sejumlah kepala OPD dan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sinjai, Akbar, menjelaskan bahwa pembangunan gerbang dan portal parkir elektronik bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan parkir sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.


“Selain itu, penataan parkir kendaraan di kawasan Pasar Sentral Sinjai diharapkan dapat meningkatkan keamanan, kelancaran, dan keselamatan pengguna lalu lintas,” ujar Akbar.


Ia menambahkan, penerapan sistem ini juga menjadi bagian dari upaya manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan di ruas jalan sekitar Pasar Sentral Sinjai.


“Portal parkir elektronik ini kami jadikan sebagai langkah awal atau pilot project program parkir berlangganan di wilayah Kabupaten Sinjai,” jelasnya.


Akbar berharap, dengan sistem parkir elektronik, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi parkir dapat meningkat. “Hal ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutupnya.


Sementara itu, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menegaskan bahwa penerapan sistem parkir elektronik merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola pasar dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


“Pasar Sentral Sinjai merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan sistem parkir yang tertata dan modern, kita ingin menciptakan kenyamanan, keamanan, serta ketertiban bagi pedagang maupun pengunjung,” kata Bupati.


Ia juga menekankan pentingnya dukungan seluruh elemen masyarakat agar sistem ini dapat berjalan optimal.


“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan. Retribusi yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan layanan publik,” pungkasnya.

Iklan