![]() |
| Rembuk Anak 2025 yang dipimpin Bupati Sinjai Hj Ratnawati Arif. (Ist) |
KABARSINJAI.COM, - Anak-anak di Kabupaten Sinjai kini tak lagi hanya menjadi objek pembangunan, tetapi tampil sebagai subjek yang aktif menyuarakan gagasan dan kebutuhannya. Hal ini tercermin dalam pelaksanaan Rembuk Anak Tahun 2025, yang digelar di Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (18/12/2025).
Mengangkat tema “Sama-Samaki Wujudkan Pembangunan Ramah Anak”, forum ini menjadi ruang partisipatif bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, sebagai bentuk komitmen Pemkab Sinjai dalam menjamin hak partisipasi anak dalam pembangunan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai, Haerani Dahlan, menjelaskan bahwa pelaksanaan rembuk anak sengaja dilakukan lebih awal agar aspirasi anak dapat terakomodasi dalam proses perencanaan pembangunan di semua tingkatan.
“Rembuk anak ini dilaksanakan lebih awal supaya anak-anak sudah memiliki bahan dan usulan ketika mengikuti Musrenbang Kecamatan, baik untuk perencanaan di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten,” jelas Haerani.
Ia menambahkan, keluaran utama dari kegiatan ini adalah rumusan usulan kegiatan berbasis suara anak yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai.
“Output dari rembuk anak diharapkan anak-anak mampu merumuskan usulan kegiatan, baik yang menjadi kewenangan kabupaten, kecamatan, maupun desa,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Ratnawati menegaskan bahwa pelaksanaan Rembuk Anak merupakan amanat undang-undang. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menjamin pemenuhan hak partisipasi anak dalam pembangunan.
“Oleh karena itu, pemerintah daerah hadir membuka ruang bagi anak-anakku untuk menyampaikan pandangan, aspirasi, keinginan, serta kebutuhan mereka,” ujarnya.
Menurutnya, pemenuhan hak partisipasi anak menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA). Upaya tersebut telah mengantarkan Kabupaten Sinjai meraih predikat Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama.
Bupati Ratnawati juga menjelaskan bahwa hasil Rembuk Anak 2025 akan dirumuskan dan disepakati bersama, kemudian disampaikan oleh perwakilan Forum Anak pada Musrenbang RKPD Kabupaten Sinjai Tahun 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai Dr. Mansyur, Kepala DP3AP2KB Janwar, Sekretaris Dinas Pendidikan Dian Purnama Sari, serta Fasilitator Anak Zainal Abidin Ridwan. (*)


