KABARSINJAI.COM, – Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas literasi perpajakan digital melalui penyelenggaraan kegiatan aktivasi akun Coretax bagi para pegawai Satuan Polisi Pamong Praja, Pencegahan Bencana, dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Selayar. Kegiatan yang berlangsung ini berhasil mengaktivasi 55 akun Coretax hanya dalam waktu dua jam.
Program aktivasi ini merupakan bagian dari upaya pendampingan intensif KP2KP Benteng dalam menyambut masa pelaporan pajak tahun pajak 2025. Dengan memastikan seluruh pegawai memiliki akun Coretax yang aktif, proses administrasi perpajakan diharapkan dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa keharusan datang langsung ke kantor pajak. Transformasi digital ini menjadi salah satu fokus Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, tiga petugas pajak hadir memberikan asistensi langsung, mulai dari proses registrasi, aktivasi akun, hingga uji akses layanan Coretax. Pendampingan ini tidak hanya memfasilitasi aktivasi akun, tetapi juga memberikan pemahaman tambahan kepada peserta mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui sistem yang kini menjadi tulang punggung administrasi perpajakan modern tersebut.
Perwakilan instansi terkait menyampaikan apresiasi terhadap kualitas layanan yang diberikan KP2KP Benteng. “Terima kasih atas asistensinya hari ini. Saya harap ke depannya KP2KP Benteng dapat menjangkau lebih banyak lagi pegawai, karena jika mempertimbangkan P3K dan pegawai yang berada di pulau-pulau, maka jumlah total pegawai Satpol PP, Pemadam, dan Pencegahan Bencana dapat mencapai 400-an orang,” ujar salah satu pejabat dalam sambutan kegiatan.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa langkah KP2KP Benteng sejalan dengan agenda besar DJP dalam memperluas pemanfaatan layanan perpajakan digital.
“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memastikan seluruh aparatur pemerintah memahami dan mampu memanfaatkan sistem perpajakan digital yang telah disiapkan DJP. Kami sangat mengapresiasi upaya KP2KP Benteng yang proaktif menjangkau instansi daerah. Semakin banyak pegawai yang terbiasa menggunakan Coretax, semakin kuat pula pondasi transformasi digital perpajakan di wilayah Selayar,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Seluruh peserta berhasil mengaktivasi akun mereka dengan sukses, dan KP2KP Benteng berkomitmen untuk melanjutkan koordinasi dengan instansi terkait guna memberikan asistensi tambahan bagi pegawai yang belum sempat hadir. Upaya ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pemenuhan kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat budaya kepatuhan pajak berbasis digital di Kabupaten Kepulauan Selayar.


