Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Disdukcapil Sinjai Jemput Bola, Warga Diaspora Tanpa Dokumen Puluhan Tahun Terlayani di RSUD

Azifa
, Selasa, Desember 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-30T06:52:10Z

Potret pelayanan Disdukcapil di RSUD Sinjai bagi warga diaspora dan di MPP Sinjai. (Ist)

KABARSINJAI.COM, - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai kembali melakukan pelayanan jemput bola melalui perekaman data kependudukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, Selasa (30/12/2025).


Dalam kegiatan tersebut, dua pasien yang sebelumnya belum pernah melakukan perekaman data kewarganegaraan akhirnya menjalani proses pencatatan untuk penetapan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).


Salah satu pasien merupakan ibu yang baru saja melahirkan, sementara pasien lainnya tengah menjalani perawatan karena penyakit tertentu. Keduanya tercatat belum memiliki dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) yang sah.


Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sinjai, Arham, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi salah satu pasien yang diketahui merupakan warga diaspora asal Malaysia. 


Pasien tersebut, yang kini tengah mengandung anak ketiganya, belum memiliki dokumen kependudukan sama sekali, termasuk ketiga anaknya yang otomatis juga belum tercatat secara resmi sebagai WNI.


“Selama hampir 20 tahun, yang bersangkutan tidak memiliki dokumen Adminduk dengan alasan kesibukan sebagai warga diaspora di Malaysia. Padahal, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di luar negeri menyediakan layanan penerbitan dokumen kependudukan dan imigrasi,” jelas Arham.


Ia menambahkan bahwa sikap abai terhadap administrasi kependudukan kerap menjadi kendala serius, terutama saat warga menghadapi situasi darurat seperti sakit atau keperluan layanan publik lainnya.


Arham menegaskan pentingnya dokumen Adminduk sebagai dasar dari seluruh proses administrasi negara, mengingat sistem saat ini telah mengadopsi konsep one single identity berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).


“Hingga kini, masih terdapat sekitar 2.134 warga Sinjai yang terdata dalam status _print ready record_ dan belum melakukan aktivasi data. Kami menargetkan proses ini rampung hingga Februari 2026,” ujarnya.


Ia pun mengimbau seluruh masyarakat Sinjai untuk segera melengkapi dokumen kependudukan mereka agar tidak mengalami kendala dalam mengakses layanan publik di kemudian hari.


Pelayanan perekaman oleh tim mobile Disdukcapil di RSUD Sinjai akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak administrasi warga, khususnya bagi mereka yang tengah menjalani perawatan kesehatan. (*)

Iklan