![]() |
| Pelaku pencurian ATM seorang pekerja proyek di Kecamatan Bulupoddo. (Ist) |
KABARSINJAI.COM, - Terduga pelaku pencurian berinisial AA (31), berhasil diamankan tanpa perlawanan di Dusun Laiya, Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Kamis (25/12/2025).
AA diketahui berprofesi sebagai buruh di sebuah proyek pengerjaan jalan tempat dirinya diringkus sekira pukul 19.00 WITA. Ia berdomisili pekerja asal Tulungagung, Jawa Timur.
Pria ini diduga menguras isi rekening korban melalui penarikan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Totalnya senilai Rp9,5 juta.
Plt. Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA Agus Santoso, membenarkan penangkapan AA. Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat korban menitipkan kartu ATM dan PIN kepada mertuanya untuk keperluan penarikan uang. Namun nahas, dompet sang mertua yang berisi kartu ATM dan catatan PIN terjatuh di jalan saat perjalanan pulang.
"Tak lama setelah menyadari kehilangan tersebut, pelapor segera memblokir rekeningnya. Sayangnya, saldo sudah lebih dulu terkuras hingga Rp9.500.000. Merasa dirugikan, korban pun melapor ke pihak berwajib," pungkasnya, Jumat (26/12/2025).
Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku. Dalam pengembangan kasus, petugas juga menemukan dompet milik korban yang sempat dibuang pelaku di sekitar Jalan Jenderal Sudirman.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain ang tunai sekitar Rp4.137.000,-, dua kartu ATM milik pelaku, satu SIM dan satu unit handphone milik pelaku serta dompet dan SIM milik korban
"Seluruh barang bukti beserta pelaku kini diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (*)


