Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Bupati Ratnawati Wujudkan Janji Sejahterakan Tenaga Honorer, Kini Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Stmniar
, Jumat, Desember 19, 2025 WIB Last Updated 2025-12-19T11:01:24Z
Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Halaman Kantor Bupati Sinjai, Tanassang.


KABARSINJAI.COM, - Komitmen nyata untuk menyejahterakan tenaga honorer akhirnya terwujud. Bupati Sinjai,  Ratnawati Arif, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 3.948 tenaga honorer, di halaman Kantor Bupati Sinjai, Jumat (19/12/2025) pagi.


Momen bersejarah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap nasib ribuan tenaga honorer, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, yang selama ini mengabdi tanpa kepastian status kepegawaian.


Dengan diterbitkannya SK tersebut, para tenaga honorer kini resmi menyandang status sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan hak dan kewajiban yang lebih jelas dan terlindungi.


Langkah ini merupakan implementasi konkret dari program unggulan Bupati Ratnawati, “Ramah Pendidikan dan Ramah Kesehatan,” yang menempatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sebagai prioritas utama.


Tak hanya memberikan kepastian status, pengangkatan ini juga diharapkan menjadi pemantik semangat baru bagi para PPPK untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sinjai.


"Ini adalah bentuk penghargaan dan pengakuan atas dedikasi luar biasa para tenaga honorer yang telah bekerja keras melayani masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan hak yang layak dan status yang jelas,” ujar Bupati Ratnawati dalam sambutannya.


Pemerintah Kabupaten Sinjai juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak tenaga kerja sektor publik demi menciptakan birokrasi yang adil, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.


Langkah ini bukan hanya memenuhi janji politik, tetapi juga menjadi simbol keberpihakan pemerintah terhadap para pejuang kesejahteraan masyarakat yang selama ini bekerja dalam senyap. (*)

Iklan