![]() |
| Foto/ Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif (Tengah) saat menghadiri dan membuka penyuluhan pencegahan Narkoba di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai |
KABARSINJAI.COM - Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika terus diperkuat di Kabupaten Sinjai. Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sinjai menggelar Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (29/12/2025).
Kegiatan ini melibatkan camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Sinjai sebagai peserta utama, dan dibuka secara resmi oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif.
Turut hadir mendampingi Bupati sekaligus menjadi narasumber, Ketua Pelaksana Harian BNK Sinjai, Kompol Tamar, Kepala Kantor Kemenag Sinjai, Faried Wajedi, Kabid P2P Dinas Kesehatan Sinjai, Akhirani, Sekretaris BNK Bulmawati, serta Kepala Seksi Binmas.
Penyuluhan P4GN ini menjadi langkah strategis BNK Sinjai dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika yang hingga kini masih menjadi ancaman serius. Bahkan, kejahatan narkotika telah dikategorikan sebagai extraordinary crime karena dampaknya yang luas dan telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak di bawah umur.
Ketua Panitia, Pagga Kantoro, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang P4GN.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap camat, lurah, dan kepala desa dapat menjadi penggerak utama pencegahan narkoba di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Ratnawati menegaskan bahwa persoalan narkotika merupakan masalah yang sangat kompleks karena tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda serta melemahkan ketahanan bangsa.
“Oleh karena itu, diperlukan sinergi semua pihak, edukasi yang masif, serta penguatan ketahanan keluarga sebagai pilar utama pencegahan narkoba,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mendukung program P4GN guna mewujudkan Sinjai Bersinar (Bersih Narkoba).
Lebih lanjut, Ratnawati menambahkan bahwa penyalahgunaan narkotika bertentangan dengan nilai-nilai luhur masyarakat Sinjai yang menjunjung tinggi semboyan Panrita Kitta.
“Semboyan Panrita Kitta mencerminkan masyarakat yang religius, berilmu, dan beretika. Nilai ini harus menjadi benteng utama kita untuk menjauhkan generasi dari narkoba,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sinjai juga mengapresiasi kinerja BNK Sinjai yang konsisten melakukan langkah-langkah preventif, serta menyambut baik rencana peralihan status BNK Sinjai menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten yang dalam waktu dekat akan diputuskan. (**)

