Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Tok! APBD 2026 Sinjai Disetujui, Akselerasi Pembangunan Jadi Prioritas

Andika Arya
, Minggu, November 30, 2025 WIB Last Updated 2025-11-30T10:41:13Z

Penyerahan Ranperda APBD tahun anggaran 2026 di DPRD Sinjai. (Ist)

KABARSINJAI.COM, – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 disetujui DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai. Hal itu diketahui dalam Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Minggu (30/11/2025) sore.


Selain melakukan penandatanganan persetujuan, DPRD turut menyerahkan Ranperda APBD 2026 yang diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Sinjai, A. Jusman, kepada Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif, sekaligus menandai berakhirnya proses pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menegaskan bahwa APBD 2026 dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, serta penguatan pertumbuhan ekonomi daerah.


“Ini adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai pelaksana amanah rakyat. Saya bersyukur karena kita semua telah mengutamakan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah di atas segalanya,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai dasar pelaksanaan kegiatan tahun depan, serta memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan dan target kinerja.


Bupati Ratnawati mengapresiasi peran aktif DPRD dalam proses pengawasan dan pembahasan anggaran. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara eksekutif dan legislatif demi tercapainya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.


“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran ini, agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.


Tak hanya menerima Ranperda APBD 2026, Pemkab Sinjai juga menyerahkan kembali tiga Ranperda yang telah disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, yaitu Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, serta Ranperda tentang Pelaksanaan, Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.


Ketiganya telah melalui proses fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan akan segera ditetapkan serta diundangkan.


Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai A. Jusman, menyampaikan apresiasinya atas terwujudnya sinergi yang solid antara legislatif dan eksekutif dalam menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan. Di tengah tekanan akibat penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD), kedua pihak berhasil menyepakati postur APBD 2026 yang dinilai realistis, efisien, dan tetap berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.


Legislator Partai NasDem Sinjai, itu menekankan pentingnya pengawasan dan pelaksanaan yang konsisten terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang telah disepakati bersama. Menurutnya, Perda bukan sekadar produk hukum yang berhenti di atas kertas, tetapi harus menjadi instrumen nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.


"Implementasi dari Perda ini kelak harus benar-benar diawasi dan dijalankan dengan sepenuh hati. Jangan biarkan Perda ini hanya menjadi dokumen di atas kertas, tetapi harus menjelma menjadi pelayanan yang dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Sinjai," harapnya.


Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai A. Mahyanto Mazda, unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, Kabag, Camat, serta diikuti secara virtual oleh para Kepala Desa dan undangan lainnya. (*)

Iklan