Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Bawaslu Sinjai Luncurkan 'Kahali', Inovasi Pengawasan Bernilai Budaya

Andika Arya
, Sabtu, November 08, 2025 WIB Last Updated 2025-11-08T12:44:53Z

Peluncuran gerakan 'Kahali' oleh Bawaslu Sinjai di Situs bersejarah Perjanjian Topekkong. (Ist)

KABARSINJAI.COM, - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai meluncurkan gerakan “Kahali” (Kawal Hak Pilih), sebuah inisiatif pengawasan partisipatif yang berakar kuat pada nilai-nilai luhur budaya Bugis di situs bersejarah Perjanjian Topekkong, Kecamatan Sinjai Utara, Sabtu (8/11/2025) sore.


Gerakan ini bukan sekadar kampanye, melainkan panggilan moral untuk menjaga hak pilih sebagai simbol kehormatan demokrasi. Dengan semangat lempu’ (kejujuran), getteng (keteguhan), reso’ (kerja keras), dan siri’ (kehormatan), “Kahali” mengajak masyarakat Sinjai menjadi penjaga aktif proses Pemilu.


Pemilihan lokasi peluncuran bukan tanpa makna. Situs Topekkong, yang menyimpan jejak perjanjian luhur “Sisappareng deceng teng sisappareng ja’” (saling memberi kebaikan, bukan kejahatan), menjadi simbol kuat bahwa pengawasan Pemilu harus dilandasi semangat kebersamaan dan nilai-nilai kebaikan.


Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin, menjelaskan bahwa “Kahali” bukan sekadar slogan, melainkan gerakan budaya dan moral untuk memastikan setiap warga terdaftar serta dapat menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.


"Dalam tradisi Bugis, menjaga siri’ berarti menjaga martabat diri dan komunitas. Dalam konteks Pemilihan, menjaga hak pilih adalah menjaga kehormatan demokrasi. Itulah semangat yang kami tanamkan dalam gerakan Kahali,” ujar Arsal.


Pemilihan lokasi bersejarah itu bukan tanpa alasan. Nilai-nilai luhur perjanjian Topekkong seperti “Sisappareng deceng teng sisappareng ja’” (saling memberi kebaikan, bukan kejahatan) menjadi inspirasi untuk membangun pengawasan partisipatif yang kuat dan berkelanjutan.


"Kahali mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi pengawal hak pilih. Ini bagian dari upaya bersama menjaga integritas Pemilihan di Bumi Panrita Kitta,” tambah Arsal.


Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sinjai, Muhammad Naim, menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuda, perempuan, hingga organisasi masyarakat sipil.


"Filosofi Bugis memberi warna khas bagi gerakan ini. Lahir dari nilai-nilai lokal, namun tujuannya universal yakni melindungi hak warga negara,” jelas Naim.


Bupati Sinjai yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Sinjai, Akbar Juhamran menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi Bawaslu dalam mengintegrasikan budaya lokal ke dalam pengawasan Pemilu.


"Program Kawal Hak Pilih dalam budaya adalah terobosan cerdas dan relevan dengan kearifan lokal kita di Sinjai. Hak pilih adalah mahkota demokrasi, dan memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan haknya adalah tanggung jawab kolektif kita," bebernya.


Peserta kegiatan ini terdiri dari kader pengawasan partisipatif, anggota Pramuka, serta jajaran Bawaslu Kabupaten Sinjai. (*)

Iklan