![]() |
Foto / Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa saat yamg merulajan salah satu tim penguji kompetensi dan evaluasi kinerja bagi pejabat Pemkab Sinjai |
KABARSINJAI.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melaksanakan uji kompetensi dan evaluasi kinerja bagi Pejabat Pimpjnan Tinggi Prtama, Sabtu (18/10/2025).
Uji kompetensi ini dilakukann dalam rangka menilai capaian kinerja sekaligus memastikan kesesuaian kompetensi pejabat dengan jabatan yang diemban,
Kegiatan tersebut digelar di Kantor Bupati Sinjai dan akan berlangsung selama dua hari hingga 19 Oktober 2025.
Pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi ini mengacu pada rekomendasi dan persetujuan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat tertanggal 29 September 2025.
Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana kinerja dan kemampuan kepemimpinan para pejabat dalam memimpin organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
"Evaluasi ini kita lakukan untuk mengukur sehat tidaknya seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam memimpin organisasinya. Jika masih sehat dan memiliki potensi, ini bisa menjadi dasar penempatan di posisi yang lebih tepat," ujarnya.
Sebanyak 32 pejabat mengikuti kegiatan ini, termasuk seluruh kepala OPD dan staf ahli. Evaluasi tersebut juga menjadi bagian dari proses penataan birokrasi ke depan yang akan dilakukan oleh Bupati Sinjai.
Bahkan menurutnya, hal ini bukan hanya soal penilaian kinerja, tapi juga bentuk komitmen Pemkab Sinjai untuk menyiapkan birokrasi yang lebih profesional dan adaptif terhadap tantangan baru.
"Selain itu, uji kompetensi ini juga merupakan salah satu persyaratan dari BKN," kata Sekda.
Untuk menjaga objektivitas, Pemkab Sinjai melibatkan tim penguji dari berbagai lembaga, antara lain Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) LAN RI Makassar, Dr. Muhammad Aswad; Kepala Inspektorat Sulsel, Marwan Mansyur serta akademisi Universitas Hasanuddin, Dr. Andi Lukman Irwan.
Dari internal Pemkab Sinjai, turut menjadi penguji Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, dan Sekwan DPRD Sinjai Lukman Fatah.
Uji kompetensi dan evaluasi kinerja yang bersifat wajib ini diikuti oleh seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama. Hasilnya akan menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan mutasi, promosi, atau rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Sinjai. (**)