Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

KPP Pratama Kendari Gandeng Konawe Utara, Menuju Tata Kelola Pajak Daerah yang Akuntabel

Andika Arya
, Sabtu, Oktober 25, 2025 WIB Last Updated 2025-10-25T08:23:46Z


KABARSINJAI.COM, - Dalam upaya memperkuat sinergi fiskal antara pusat dan daerah, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari bersama Pemerintah Kabupaten Kabupaten Konawe Utara menggelar kegiatan koordinasi wilayah sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah (OP4D), Kamis (23/10/2025).


Program OP4D merupakan inisiatif strategis antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah untuk memperkuat integrasi data dan informasi keuangan guna meningkatkan potensi penerimaan pajak pusat dan daerah.


Acara ini dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Kendari, Calvin Octo Pangaribuan, Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, Wakil Bupati, Abu Haera, serta sejumlah perwakilan dari perangkat daerah Kabupaten Konawe Utara.


Dalam arahannya, Calvin Octo Pangaribuan menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan OP4D sangat bergantung pada koordinasi yang berkelanjutan antara pusat dan daerah. 


“OP4D bukan hanya bentuk kerja sama administratif semata, tetapi wujud nyata sinergi antara pusat dan daerah untuk membangun kemandirian fiskal. Kami berharap Kabupaten Konawe Utara dapat menjadi contoh daerah yang progresif dalam memperkuat tata kelola perpajakan,” ujarnya.


Agenda utama dalam koordinasi ini mencakup pembahasan Laporan Kinerja Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara hingga 20 Oktober 2025. Berdasarkan laporan tersebut:


Tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2024 di lingkungan ASN Kabupaten Konawe Utara mencapai 64,25 persen, dengan 852 dari total 1.326 pegawai telah melaporkan SPT.


Dari sisi keuangan daerah, Pemkab Konawe Utara telah merealisasikan belanja sebesar Rp1,24 triliun atau 90,53 persen dari pagu DIPA Rp1,37 triliun, dengan setoran pajak mencapai Rp69,45 miliar atau 5,68 persen dari realisasi belanja.


Penggunaan Dana Desa Tahun 2024: dari total penyaluran Rp119,71 miliar kepada 159 desa, setoran pajak tercatat Rp1,27 miliar (rasio 40,25 persen).


Periode 2025 hingga September: penyaluran Rp114,36 miliar kepada 144 desa menghasilkan setoran pajak Rp6,47 miliar (rasio 5,84 persen).

Kepatuhan pelaporan SPT Masa oleh OPD di wilayah Kabupaten Konawe Utara masih berada pada kisaran 22,89 persen, dengan banyak instansi belum menyampaikan data pelaporan secara lengkap.


KPP Pratama Kendari mendorong agar Pemkab Konawe Utara segera melengkapi dan memperbarui data ILAP (Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain) sebagai upaya memperkuat akurasi data perpajakan daerah.


Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, menyambut langkah ini dengan positif dan menegaskan komitmen Pemkab untuk terus memperkuat sinergi dengan KPP Pratama Kendari dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi pajak daerah. 


“Kami siap mendukung penuh pelaksanaan OP4D dengan memperbaiki kepatuhan pajak ASN, mempercepat aktivasi sistem Coretax, dan memperkuat pelaporan perpajakan di seluruh OPD. Ini bukan hanya sekadar soal penerimaan, tetapi tentang membangun tata kelola daerah yang akuntabel,” ungkapnya. 


Wakil Bupati Abu Haera menambahkan bahwa Pemkab akan memperkuat koordinasi antar lintas perangkat daerah untuk memastikan implementasi OP4D berjalan efektif dan terukur, serta menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan agar potensi pajak dari sektor-sektor produktif di Konawe Utara dapat dioptimalkan.


Sementara itu, Sigit Purnomo, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat pada Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan koordinasi ini:


“Kolaborasi antara KPP Pratama Kendari dan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui OP4D adalah langkah maju yang sangat berarti. Dengan integrasi data dan peningkatan koordinasi seperti ini, penerimaan pajak tidak hanya akan meningkat tetapi juga akan semakin transparan dan akuntabel. Kami berharap Kabupaten Konawe Utara dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam mengimplementasikan tata kelola fiskal yang modern dan efisien.”

Iklan