![]() |
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Rutan Kelas IIB Sinjai dan BNNK Bone. (Ist) |
KABARSINJAI.COM, - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai menjalin kemitraan strategis dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta pelaksanaan tes urine bagi seluruh pegawai dan warga binaan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Sinjai dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan berorientasi pada pembinaan yang sehat dan produktif.
Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Darman Syah, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat sistem pencegahan narkotika di lingkungan rutan.
“Kami mengapresiasi dukungan BNNK Bone. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat edukasi berkelanjutan dan langkah preventif yang menyentuh seluruh lapisan, baik petugas maupun warga binaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Bone, La Muati, menekankan pentingnya peran aktif seluruh pihak dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Ia juga menyampaikan harapan agar program rehabilitasi yang dijalankan di Rutan Sinjai dapat memberikan dampak nyata bagi pemulihan warga binaan.
“Kami berharap warga binaan yang mengikuti program ini dapat kembali produktif, meninggalkan narkoba, dan berkontribusi positif di masyarakat,” ungkap La Muati.
Sebagai bentuk implementasi nyata, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan, sebagai upaya deteksi dini dan penguatan integritas institusi.
Kolaborasi antara Rutan Sinjai dan BNNK Bone diharapkan terus berlanjut melalui program pembinaan terpadu, sehingga mampu memperkuat sistem pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pemulihan sosial. (*)