![]() |
RAD eleminasi Tuberkulosis di Command Center Sinjai. (Ist) |
KABARSINJAI.COM, - Dalam upaya serius menekan laju penyebaran Tuberkulosis (TB), Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Rencana Aksi Daerah (RAD) yang menjadi tonggak penting dalam perjuangan melawan penyakit menular ini. Bertempat di Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, rapat yang berlangsung Selasa (19/8/2025) dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Andi Jefrianto Asapa.
Penyusunan RAD TB ini merujuk pada Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen daerah untuk mengeliminasi TB melalui strategi yang terukur dan kolaboratif.
Sekretaris Dinas Kesehatan, drg. Farina Irfani, mengungkapkan bahwa meskipun jumlah kasus TB yang ditemukan meningkat secara absolut dari tahun 2020–2024, persentasenya justru menurun. Artinya, masih banyak penderita yang belum terdeteksi dan berisiko menularkan penyakit lebih luas.
“Angka kesembuhan belum mencapai target 95%. Banyak pasien meninggal sebelum atau saat pengobatan, bahkan ada yang pindah kota sebelum selesai pengobatan,” jelas drg. Farina.
Sekda Andi Jefrianto menyoroti bahwa Indonesia kini berada di posisi tiga besar negara dengan beban TB tertinggi di dunia. Ia menekankan bahwa TB bukan hanya masalah kesehatan, tapi juga ancaman terhadap produktivitas, ekonomi, dan pembangunan sumber daya manusia.
Andi Jefrianto menyebut, berdasarkan data tahun 2025 dari bulan Januari-11 Agustus 2025 jumlah terduga penderita TBC yang di skrining sebanyak 3200 orang (52%) dari perkiraan terduga TBC sebanyak 6167.
"Jumlah penderita TBC yang ditemukan sebanyak 351 orang (31%) dari perkiraan kasus TBC sebanyak 1142 orang. Jumlah penderita yang di obati sebanyak 291 (25%). Jumlah penderita TBC yang diperiksa status HIV nya sebanyak 275 orang (95%), dan jumlah penderita TB Anak sebanyak 12 orang (6%) dari perkiraan kasus TB anak sebanyak 220 orang," pungkasnya.
Rapat ini diikuti oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Perwakilan Kemenag, Camat, Tim Penggerak PKK, Pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala Puskesmas, Forum Kabupaten Sehat, Ketua Organisasi Profesi Kesehatan yakni, IDI, IBI, PPNI, PATELKI, dan PERSAKMI. (*)