KABARSINJAI.COM, - Guna mendukung optimalisasi penerimaan pajak dari belanja pemerintah daerah, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai menjalin koordinasi strategis dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai.
Pertemuan berlangsung pada Kamis (3/7) di ruang kerja Bidang Anggaran BKAD Sinjai, sebagai bagian dari langkah nyata memperkuat sinergi fiskal pusat dan daerah.
Kepala KP2KP Sinjai, Hendrawan, berdiskusi langsung dengan Kepala Bidang Anggaran BKAD, Suleha, untuk memastikan ketersediaan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya terkait realisasi belanja dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Data tersebut akan diolah untuk menghitung potensi pemungutan dan pemotongan pajak daerah terutama Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran di lingkup SKPD.
“Pajak dari belanja pemerintah ini akan kembali ke daerah melalui skema Transfer ke Daerah (TKD), sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” jelas Hendrawan.
Kepala Bidang Anggaran BKAD, Suleha, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmennya.
“BKAD Sinjai siap mendukung penyediaan data anggaran yang akurat dan tepat waktu. Kami berharap kerja sama ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kontribusi belanja daerah terhadap penerimaan pajak nasional.”
Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, turut memberikan tanggapan atas kolaborasi lintas institusi ini.
“Kemitraan seperti KP2KP Sinjai dengan BKAD menjadi pondasi penting dalam membangun ekosistem perpajakan yang kredibel. Sinergi ini juga memperkuat transparansi fiskal dan kualitas data wajib pajak," pungkasnya.
Dengan basis data yang lebih solid dan kolaboratif, DJP berharap pengawasan dan kepatuhan perpajakan daerah semakin meningkat, serta mendukung reformasi perpajakan yang berintegritas dan berkelanjutan. (*)