Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Pemkab Sinjai Langsung Dorong Perubahan Anggaran 2025

Andika Arya
, Sabtu, Juli 19, 2025 WIB Last Updated 2025-07-19T11:28:33Z
Rapat paripurna DPRD Sinjai yang dihadiri Bupati Sinjai Hj Ratnawati Arif. (Man)

KABARSINJAI.COM, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.


Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, dan dihadiri oleh Bupati Sinjai. Hj. Ratnawati Arif, perwakilan Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, Asisten, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya, Sabtu, (28/7/2025) sore.


Selain itu, agenda lainnya terkait penyampaian dan penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai ke pihak DPRD Sinjai. 


Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati Arif menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024 secara tepat waktu, meski berada di batas akhir waktu yang ditentukan. 


Ia menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang dinamis dan penuh semangat kebersamaan.


“Walaupun terdapat perbedaan pandangan, semuanya dilakukan dalam suasana kekeluargaan yang harmonis. Alhamdulillah hari ini sudah disetujui bersama pas diakhir batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Ratnawati.


Sementara itu, terkait penyampaian perubahan APBD tahun 2025, orang nomor satu di Kabupaten Sinjai, ini menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah yang secara optimal, transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


"Momentum ini penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta menjadi wujud komitmen bersama kita antara eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sinjai," pungkasnya.


Bupati Ratnawati juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah merampungkan pembahasan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sebagai bentuk efisiensi dan penyesuaian terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah. 


Penyesuaian ini kata dia, mencakup pergeseran anggaran yang telah ditetapkan melalui keputusan Bupati dan disetujui oleh DPRD Sinjai.


"Ini patut kita apresiasi karena tahun ini perubahan APBD lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya. Termasuk kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sinjai, dan tim anggaran Pemkab Sinjai yang telah menyusun dokumen pertanggungjawaban APBD 2024 dan perubahan APBD 2025 secara optimal ," jelasnya.


Rapat paripurna ini juga dirangkaikan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Dimana delapan fraksi DPRD Sinjai setuju agar Ranperda perubahan APBD tahun 2025 dibahas ketingkat selanjutnya. (*)

Iklan