Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Forum Penataan Ruang, Pemkab Sinjai Pastikan RTRW Sesuai Kebutuhan Masa Depan

Andika Arya
, Selasa, Juni 03, 2025 WIB Last Updated 2025-06-03T08:47:35Z

Forum Penataan ruang di Command Center Sinjai. (Ist)

KABASINJAI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) sebagai langkah strategis dalam penyempurnaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sinjai, Selasa (3/6/2025).


Bertempat di Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, rapat ini dipimpin Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, dan merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 28 Tahun 2012 tentang RTRW 2012-2032.


Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menekankan bahwa penyempurnaan RTRW sangat penting untuk menyesuaikan perencanaan tata ruang dengan kondisi terkini serta proyeksi pembangunan di masa mendatang.


"RTRW adalah dokumen dasar yang menjadi acuan bagi pengambilan keputusan di berbagai sektor pembangunan. Dengan penyempurnaan ini, kita memastikan Sinjai memiliki perencanaan ruang yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan," ujarnya.


Melalui forum ini, Pemkab Sinjai menegaskan komitmennya dalam membangun sistem tata ruang yang lebih profesional dan partisipatif, guna mewujudkan pembangunan wilayah yang seimbang, adil, dan berkelanjutan.


"Kami berharap forum ini menjadi wadah dialog produktif antara pemerintah dan para pemangku kepentingan, sehingga RTRW yang dihasilkan benar-benar menjadi acuan kuat dalam pembangunan daerah," lanjutnya.


Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Sinjai, Ir. H. Haris Achmad, serta sejumlah stakeholder yang memiliki peran penting dalam proses penyusunan RTRW Kabupaten Sinjai. (*) 

Iklan