Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Bea Cukai Akan Perangi Rokok Ilegal di Sinjai

Andika Arya
, Selasa, Juni 24, 2025 WIB Last Updated 2025-06-23T16:25:29Z
Audiensi Bea cukai Makassar dengan Bupati Sinjai Hj Ratnawati Arif. (Ist)

KABARSINJAI.COM – Upaya serius pemberantasan rokok ilegal kembali digalakkan di Kabupaten Sinjai. Senin pagi (23/6/2025), perwakilan dari Bea Cukai Makassar yang diwakili Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Ria Novika Sari, menyambangi Rumah Jabatan Bupati Sinjai di Jl. Persatuan Raya.


Kehadiran tim Bea Cukai, yang turut didampingi Kepala Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Budi Prayogo, disambut hangat oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif. 


Pertemuan hangat tersebut menjadi titik awal dari kolaborasi intensif antara Pemkab Sinjai dan Bea Cukai dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).


“Kunjungan ini bagian dari sinergi strategis untuk memastikan penyaluran DBH CHT di Kabupaten Sinjai berjalan maksimal,” ujar Ria dalam keterangannya.


Salah satu agenda prioritas yang disorot ialah rencana pelaksanaan Operasi Gempur Rokok Ilegal, yang bakal melibatkan Satpol PP secara langsung. 


Tujuannya jelas memberantas peredaran barang-barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai resmi, yang masih marak di pasaran.


“Di bidang penegakan hukum, kami akan berkolaborasi dalam operasi bersama guna menekan pelanggaran di masyarakat,” tambah Ria.


Operasi ini tidak hanya menargetkan pelaku usaha dan jaringan distribusi, tetapi juga mengedukasi masyarakat luas. Melalui sosialisasi yang menyertai kegiatan penegakan, warga akan diberi pemahaman agar tidak menjual, membeli, ataupun mengonsumsi rokok ilegal.


Langkah ini diharapkan menjadi perisai ganda, melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas fiskal negara. (*)

Iklan