KABARSINJAI.COM, SINJAI, - Label ompreng Program Makanan Bergizi Gratis (MBG( bukan sekadar aturan, tapi harga mati. Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Makassar, Handayani Syaukani menegaskan pelanggar akan ditindak tanpa pandang bulu.
Demikian ditegaskan Handayani usai menghadiri pertemuan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Jumat (18/9/2026).
Menurut Handayani, kewajiban tersebut telah sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
"Kalau terkait pelabelan pada ompreng, tentunya sudah merupakan kewajiban mutlak untuk dilaksanakan oleh SPPG dan sudah sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Badan. Jadi pada dasarnya, semua SPPG wajib untuk memberikan label di masing-masing ompreng, dan di dalam label itu tercantum jam berapa harus dimakan, batas waktu maksimal harus dimakan, kemudian layanan pengaduan ke mana jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, pengawasan terhadap SPPG juga dikoordinasikan dengan Koordinator Wilayah (Korwil).
"Untuk memastikan pengawasan itu, selain pengawasan secara langsung seperti yang kami lakukan pada hari ini dan juga dikoordinasikan oleh koordinator wilayah, setiap hari kita juga melaksanakan apel skritis, ya, misalnya pada jam 5 sore dan jam 3 pagi untuk memastikan Kepala SPPG itu ada di masing-masing SPPG dan mematuhi semua arahan-arahan yang kita berikan," beber Handayani.
Terkait kepatuhan SPPG terhadap ketentuan tersebut, Handayani menyebut telah tersedia mekanisme sanksi sesuai regulasi yang berlaku dalam penegakan hukuman disiplin ASN.
"Mekanisme sanksi pasti ada, ya, dan mekanisme sanksi itu sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku di dalam penegakan hukuman disiplin ASN, baik secara lisan, tertulis, dan tingkatan sanksi lainnya. Jika masih ada Kepala SPPG yang tidak menindaklanjuti, itu kita pasti akan berikan teguran karena memang untuk memastikan keamanan pangan itu kita tidak boleh main-main, ya," kata Handayani.
Ia juga menyebut laporan masyarakat terkait pelaksanaan MBG akan ditindaklanjuti. "Laporan-laporan dari masyarakat kita upayakan, kita maksimalkan untuk segera kita tindak lanjuti," kuncinya.
Dalam pertemuan tersebut, Handayani diterima Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa didampingi sejumlah Pejabat daerah lainnya. (*)





