Iklan



Iklan



,

Menu Utama

Iklan

Resmob Polres Sinjai Grebek Judi Sabung Ayam, Dua Pelaku Ditangkap

Andika Arya
, Rabu, April 30, 2025 WIB Last Updated 2025-04-30T02:56:39Z

Dua pelaku judi sabung ayam diringkus tim Resmob Polres Sinjai. (Humas Polres)

KABARSINJAI.COM - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai melakukan penggrebekan praktik judi sabung ayam di wilayah Dusun Lappae 1, Desa Saotenga, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Selasa (29/4/2025).


Penggerebekan dilakukan sekira pukul 15:44 WITA, menindaklanjuti laporan masyarakat. Gerak cepat tim Resmob Polres Sinjai berhasil mengamankan dua orang pelaku dan sejumlah barang bukti.


Kasat Reskrim AKP Andi Rahmatullah, mengungkapkan dua terduga pelaku yang diamankan berinisial IN dan SH. “Saat tim tiba di lokasi, beberapa pelaku mencoba melarikan diri. Namun, dua orang berhasil diamankan di tempat bersama sejumlah barang bukti,” ungkapnya.


Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 12 ekor ayam hidup, 3 ekor ayam mati, satu bilah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan sarung.


"Juga ada dua tenda terpal berwarna hijau dan hitam, serta beberapa tas ayam," sambungnya.


Rahmatullah, menegaskan bahwa Polres Sinjai berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, sehingga upaya penindakan dapat berjalan dengan lancar.


“Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Iklan