KABARSINJAI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) kembali meluncurkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025.
Peluncuran IPKD MCP ini dibuka oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dan disaksikan oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, yang didampingi oleh Wakil Bupati A. Mahyanto Mazda, Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Inspektur Inspektorat Sinjai, A. Adeha Syamsuri dan sejumlah pihak terkait via virtual di Command Center Rujab Bupati Sinjai
, Rabu (5/3/2025)
Tujuan utama peluncuran indikator MCP ini adalah untuk memperkuat komitmen dalam pencegahan korupsi di tingkat daerah, sekaligus menyampaikan urgensi penguatan pengendalian kecurangan dalam tata kelola pemerintahan.
Momentum ini juga menjadi pengingat akan pentingnya pemberantasan korupsi demi mengoptimalkan progres pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan pemahaman terkait kompleksitas pencegahan korupsi. Ia menekankan bahwa pencegahan yang paling efektif adalah dengan menindak pelaku secara tegas.
“Pencegahan paling efektif adalah penindakan. Karena pemberantasan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, namun pencegahan di segala sektor. Harus ada monitoring, controlling, surveillance, dan prevention,” jelas Setyo.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, berharap peluncuran indikator MCP ini dapat memberikan dorongan signifikan dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Sinjai. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah.
“Semoga peluncuran ini memberikan dorongan signifikan dalam pencegahan korupsi di Sinjai,” harapnya.
Acara peluncuran ini juga diisi oleh narasumber, seperti Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, yang membahas pendidikan antikorupsi, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edy Suryanto, yang mengulas pencegahan korupsi dalam perencanaan dan penggunaan anggaran daerah.
Tahun ini, terdapat delapan fokus area pencegahan korupsi, yaitu perencanaan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pendapatan, dan penguatan APIP.
Peluncuran ini juga menandakan dimulainya progres pengisian dokumen pencegahan korupsi di 540 pemda yang menjadi mitra KPK, Kemendagri, dan BPKP. (*)