Iklan



Iklan



,

Menu Utama

Iklan

Dampak Efesiensi Anggaran, 11 KM Jalan di Sinjai Borong Batal di Aspal

, Selasa, Maret 18, 2025 WIB Last Updated 2025-03-18T08:19:46Z

Kepala Dinas PUPR Sinjai H. Haris Achmad pada musrenbang Sinjai Borong (tim) 


KABARSINJAI – Kebijakan pemerintah pusat terkait efesiensi anggaran berdampak pada rencana pembangunan infrastruktur. Tak terkecuali di Kabupaten Sinjai, sejumlah program pembangunan khususnya di bidang infrastruktur harus batal dibangun.


Anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dipangkas habis.


Hal demikian ditegaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sinjai, H. Haris Achmad di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 tingkat Kecamatan Sinjai Borong di Aula Kantor Desa Biji Nangka, Senin (17/3/2025) sore.


Haris Achmad mengemukakan, efesiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, mengakibatkan dua program pembangunan infrastruktur di Kecamatan Sinjai Borong tidak jadi dibangun.


Total sepanjang 11 Kilometer (Km) jalan yang telah masuk dalam perencanaan di tahun 2025 batal di aspal, diantaranya ruas Biji Nangka-Bonto Sinala, dan ruas Batu Belerang-Bonto Sinala.


“Dua program utama DAK di Sinjai Borong terhapus dengan adanya Inpres Nomor 1 tahun 2025. Totalnya sepanjang 11 Km jalan yang batal di kerjakan tahun ini,” ujarnya. 


Selain infrastruktur jalan, Haris Achmad juga membeberkan pembangunan atau rehabilitasi aula Kelurahan Pasir Putih ikut berdampak dari terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025.


“Aula kelurahan Pasir Putih ikut terhapus tahun ini, termasuk beberapa pembangunan irigasi,” sambungannya.


Kendati demikian, program pembangunan yang batal tahun ini, kata dia, akan menjadi prioritas di tahun 2026 mendatang. “Akan menjadi daftar prioritas di tahun 2026,” jelasnya.


Kini kata Haris Achmad, anggaran pembangunan di PUPR Sinjai hanya mengandalkan anggaran dari dana Insentif Fiskal kurang lebih Rp6,9 Miliar.


Sekadar diketahui total anggaran yang mengalami efisiensi anggaran di tahun 2025 mencapai Rp55 miliar dengan rincian DAU Mandatory Rp24 Miliar dan DAK Fisik Rp31 Miliar. (*)

Iklan