Iklan



Iklan



,

Menu Utama

Iklan

Bangun Lingkungan Religius, Bupati Ratnawati Arif Terbitkan Edaran Gerakan Salat Berjamaah

Andika Arya
, Kamis, Maret 20, 2025 WIB Last Updated 2025-03-20T01:48:01Z

Foto Bupati dan Edaran Gerakan Salat Berjamaah. (Ist) 


KABARSINJAI - Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan, Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, mengeluarkan surat edaran terkait Gerakan Salat Berjamaah di Masjid. 


Kebijakan ini ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai. 


Surat edaran bernomor 100.3.4/01.02.620/SET tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Ratnawati Arif. Imbauan ini ditujukan kepada Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, serta camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Sinjai.


Isi Imbauan: Komitmen Pembinaan Spiritual


Dalam surat edaran tersebut, terdapat poin-poin utama yang mengarahkan ASN dan non-ASN untuk berperan aktif dalam gerakan salat berjamaah, antara lain:

1. Seluruh ASN dan non-ASN beragama Islam diminta untuk selalu berdoa sebelum memulai pekerjaan setiap hari.

2. Kegiatan di lingkungan kantor dihentikan sementara selama 20 menit sebelum azan untuk melaksanakan salat berjamaah, dan dilanjutkan 20 menit sesudahnya sebagai jeda waktu yang tertib.

3. Pegawai yang bekerja di sekitar Masjid Islamic Center diimbau melaksanakan salat berjamaah di masjid tersebut.


Surat edaran ini bertujuan mendukung program Pemkab Sinjai untuk pembinaan mental spiritual di kalangan pegawai, sekaligus menanamkan semangat kebersamaan dalam menjalankan aktivitas keagamaan.


Melalui imbauan ini, Bupati Ratnawati mengajak seluruh ASN dan non-ASN di Sinjai untuk menjadikan salat berjamaah sebagai bagian penting dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam lingkungan kerja. 


“Kami berharap gerakan ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi masyarakat Sinjai, sekaligus membangun lingkungan kerja yang religius dan penuh keberkahan,” ungkap Bupati Ratnawati dalam keterangannya. (*) 

Iklan